Harry Jonggi: Amrick Singh Dengan Apin BK Sama Jahatnya

Artam - Sabtu, 31 Desember 2022 11:13 WIB
Harry Jonggi: Amrick Singh Dengan Apin BK Sama Jahatnya
Poto: Istimewa
Harry Jonggi Pasaribu
Junirwan Kurnia mengatakan harus difahami bahwa apa yang dikatakan Harry Jonggi Pasaribu tentang kasus Amrick Singh dan Apin BK adalah pikiran dari seorang yang merasa menjadi korban Amrick.

Pikiran sedemikian harus dihormati dan silahkan berpendapat apapun terhadap statementnya Harry Jonggi Pasaribu tersebut, dengan landasan pikiran yang berbeda. "Yang tidak boleh itu adalah arogansi pikiran yaitu memaksakan pikiran kita sebagai yang paling benar," ujar Junirwan Kurnia.
BACA JUGA:
Prapid Amrick Singh Ditolak, Polda Sumut Diminta Segera Tangkap
"Saya prihatin jika atas statementnya tersebut, Harry Jonggi Pasaribu dituntut minta maaf, ini sangat berlebihan, tidak ada salahnya jika Harry Jonggi Pasaribu membandingkan kasus Amrick dengan kasus Apin dari sudut pandangnya sebagai masyarakat awam yang merasa menjadi korban Amrick," jelas Junirwan Kurnia.

Junirwan juga mengatakan freedom of speech adalah norma universal yang memberikan seseorang kebebasan untuk menilai dan membandingkan satu hal dengan hal lainnya, dan ini bukan tindak pidana.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut

Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut

Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh

Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh

Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama

Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama

Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut

Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut

2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut

2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut

Proyek Lapangan Tenis Unimed Dilaporkan ke Polda Sumut: Selisih Nilai Kontrak 22 Persen

Proyek Lapangan Tenis Unimed Dilaporkan ke Polda Sumut: Selisih Nilai Kontrak 22 Persen

Komentar
Berita Terbaru