Kamar Napi Lapas Narkotika Siantar Dirazia, Ditemukan Barang Terlarang
Foto: Istimewa
Razia lapas narkotika Siantar.
drberita.id | Kamar para narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar dirazia petugas, Selasa 6 April 2021 malam. Sejumlah barang terlarang ditemukan dan segera dimusnahkan.
Razia dilakukan dalam rangka menyambut hari bhakti permasyarakatan ke 57 tahun. Dalam razia Lapas menggandeng Polres, Kodim 0207/SML, dan BNN Kabupaten Simalungun.
BACA JUGA :KPK Tangkap DPO Suap Pembangunan PLTU Riau-1
Selain menyambut hari bhakti, razia dilakuakn untuk mendeteksi dini dan meminimalisir peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas II Siantar.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar EP. Prayer Manik mengatakan razia yang dilakukan untuk menyambut hari bhakti permasyarakatan. Selain itu sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan lapas bersih dari peredaran narkoba.
[br]
"Tadi kita ada menemukan beberapa barang dilarang dari dalam kamar atau blok napi, petugas gabungan langsung mengamankan barang tersebut dan akan dimusnakan," ujar Prayer, Rabu 7 April 2021.
Razia gabungan di lingkungan lapas ini, lanjut Prayer, merupakan tindak lanjut kerjasama P4GN bersama stekholder termasuk BNN.
"Kami berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba di dalam lapas," tegas Prayer.
Prayer berjanji ke depannya akan mengintensifkan pengawasan dan penertiban kamar para napi di lapas yang dipimpinnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Mobil Pegawai Lapas Tebingtinggi Ditembak OTK, Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Teror
45 WB Lapas Kuala Simpang Serahkan Diri Pascabanjir, 256 Orang Akan Jadi DPO Jika Tidak Kembali
Fabem Sumut Bertemu Brigif 7/RR Bawa Program Desa Bersih Narkoba dan KDMP
Pemindahan 13 Narapidana Lapas Kotanopan Berbau Suap, Kakanwil Yudi Suseno: Akan Saya Tindak
Lapas Labuhan Ruku Kembalikan Tahanan Yang Coba Kabur ke Polsek Talawi
Polisi Gerebek Apartemen di Medan, 2 Pria dan Ratusan Vape Narkoba Diamankan
Komentar