Kapolres dan Bupati Batubara Musnahkan 10.091,19 Gram Sabu dari 7 Tersangka
Redaksi - Selasa, 06 Mei 2025 17:35 WIB
Poto: Istimewa
Penusnahan sabu oleh Polres Batubara.
drberita.id -Polres Batubara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tujuh pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 10.091,19 gram dan 101 pil ekstasi.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan dan Bupati Baharuddin Siagian memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan 7 tersangka tersebut, Selasa 6 Mei 2025.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Batubara Syafrizal, Kepala Kejaksaan Negeri Diky Oktavia, dan Kepala BBN Kabupaten.
Barang bukti yang dimusnahkan hanya sabu seberat 10.091,19 gram.
Sedangkan 101 butir pil ekstasi berbagai warna tidak dimusnahkan bersama 1 buah kotak rokok gudang garam surya, 1 lembar tisu, 1 lembar lakban, dan 1 kotak rokok sampoerna.
Kemudian 1 unit handphone merek vivo, 1 unit sepeda motor honda beat warna merah, dan mata uang malaysia sebesar 50 ringgit, dilimpahkan sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ramses Panjaitan mengatakan tujuh pelaku yang ditangkap yaitu BDL (43) warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kec. Palengaan Kabupaten Pemekasan, Provinsi Jawa Timur.
DIB alias DL alias DK (36) warga Dusun VII Sri Harja Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, YS (20) warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara.
Kemudian RO (21) warga Kecamatan Meranti, RJHN (17) warga Dusun I Sel Halim Hasak, Desa Sel Halim Hasak, Kecamatan Sel Dadap, SY (18) warga Jalan Sawi Lingkungan VII, Kelurahan Sumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, dan ARH (21) warga Jalan Syeh Ismail Lingkungan VII, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
" Ke tujuh tersangka dikenakan pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana 20 tahun atau hukuman mati," kata Ramses Panjaitan.
(Rahmat Hidayat)
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
7 Tersangka Pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis Dibebaskan, Polisi Tak Bisa Temukan Mayat, Jaksa Minta Bukti Visum
Baru 4 Tersangka dari BPN dan PTPN Ditetapkan Kejati Sumut di Korupsi Perumahan Citraland, Yang Lain Kapan?
Tujuh Tersangka Pembunuh Syahdan Syahputra Lubis Dilepas, Istri Korban Minta Keadilan
Irwan Peranginangin Tersangka ke 4 Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN, Berikutnya Siapa?
Nama Nama Terperiksa dan Calon Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN di Kejati Sumut
Komentar