Partai Garuda Serahkan SK Kepengurusan Sumut ke KPU Provinsi
Redaksi - Selasa, 30 Juni 2026 14:13 WIB
Poto: Istimewa
Pengurus DPD Partai Garuda Sumut bersama KPU Provinsi.
drberita.id -Partai Garuda di Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Senin 29 Juni 2026.
Penyerahan SK dipimpin Ketua DPD Partai Garuda Sumut, Zulfikar bersama jajaran pengurus di antaranya Sekretaris Arfan Ramli, Wakil Ketua I Arbin Guci, Wakil Ketua II Amrizal dan Ketua Bappilu Sumut Lukmanul Hakim Guci.
Ketua DPD Partai Garuda Sumut Zulfikar mengatakan akan terus bersilaturahmi dan berkomunikasi secara intensif dengan KPU untuk kelancaran pesta rakyat ke depan.
Zulfikar juga menyampaikan agar KPU Sumut terus memberikan bimbingan serta pembaruan informasi tentang regulasi terbaru.
"Kami sangat berharap KPU Sumut dapat mengedukasi dan memberikan informasi kepada Partai Garuda terkait peraturan terbaru yang disahkan oleh KPU RI," tambahnya.
Sekretaris DPD Partai Garuda Sumut, Arfan Ramli memastikan internal partai tengah bergerak cepat untuk merapikan urusan administratif dan struktural di tingkat daerah. Langkah itu diambil agar partai dapat bertarung pada pesta demokrasi 2029.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komisi VII Ingatkan Bank Sumut Plafon KUR Rp.100 Juta Tidak Dibebani Agunan Tambahan
Muswil IAEI: Dr. Kaswinata Terpilih Sebagai Ketua Sumut Periode 2026–2031
100 Pengemudi Gojek Kota Medan Dapat Kacamata Resep Gratis dari Perwira Polda Sumut dan Istri
Polda Sumut Tangkap Wanita di Kota Medan Siaran Langsung Tik Tok
Pj Sekdaprov Sumut: APBD Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Penggunaannya Harus Transparan
Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam
Komentar