Partai Garuda Serahkan SK Kepengurusan Sumut ke KPU Provinsi
Redaksi - Selasa, 30 Juni 2026 14:13 WIB
Poto: Istimewa
Pengurus DPD Partai Garuda Sumut bersama KPU Provinsi.
drberita.id -Partai Garuda di Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Senin 29 Juni 2026.
Penyerahan SK dipimpin Ketua DPD Partai Garuda Sumut, Zulfikar bersama jajaran pengurus di antaranya Sekretaris Arfan Ramli, Wakil Ketua I Arbin Guci, Wakil Ketua II Amrizal dan Ketua Bappilu Sumut Lukmanul Hakim Guci.
Ketua DPD Partai Garuda Sumut Zulfikar mengatakan akan terus bersilaturahmi dan berkomunikasi secara intensif dengan KPU untuk kelancaran pesta rakyat ke depan.
Zulfikar juga menyampaikan agar KPU Sumut terus memberikan bimbingan serta pembaruan informasi tentang regulasi terbaru.
"Kami sangat berharap KPU Sumut dapat mengedukasi dan memberikan informasi kepada Partai Garuda terkait peraturan terbaru yang disahkan oleh KPU RI," tambahnya.
Sekretaris DPD Partai Garuda Sumut, Arfan Ramli memastikan internal partai tengah bergerak cepat untuk merapikan urusan administratif dan struktural di tingkat daerah. Langkah itu diambil agar partai dapat bertarung pada pesta demokrasi 2029.
"Partai Garuda akan mempersiapkan persyaratan administratif yang diatur dalam undang undang secara cepat dan tepat. Agar kita siap maju dan bertarung pada Pemilu 2029, termasuk penguatan DPC di tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara," tegasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Hanya 1 Jalan Provinsi di Kota Medan yang Dapat Perabaikan dari Dinas BMBK Sumut
100 Anak Ikuti Khitan Massal Bank Sumut dari Zakat Pegawai
Dirut Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Jumri: Untuk Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu
Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Inovasi QResto Bank Sumut
Bank Sumut Luncurkan Pembayaran Digital QResto Pajak Daerah Pemkab Deli Serdang
Ratusan Massa GNI Sumut Ancam Bubarkan Rakernas APEKSI 2026 di Kota Medan
Komentar