Katanya Melawan, Betis 2 Maling Motor Didor
Foto: Istimewa
Dua tersangka maling motor di Polsek Sunggal.
drberita.id | Dua dari tiga pelaku maling sepeda motor di Komplek Tasbi 2, Blok 4, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, terpaksa ditembak betis kaki kirinya. Katanya pelaku melawan saat mau ditangkap anggota Polsek Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Ratih (35), Rabu 6 Agustus 2020.
"Dari olah TKP dan rekaman CCTV diketahui Scoopy BK 2250 AGE diambil dari rumah korban, akhirnya salah satu pelaku MMES (34) warga Pangkalan Branda, pada Selasa 25 Agustus 2020 ditanhkap," ucap Budiman.
"Ia (MMES) ditangkap di rumah kosong Jalan Amal Medan, berikut sepeda motor korban, namun plat Polisi telah dirubah untuk menyamarkan identitas," sambungnya.
Dalam pemeriksaan, lanjut Budiman, tersangka MMES mengakui perbuatannya bersama dua temannya MIM dan E (DPO). Selanjutnya team melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MIM (28) warga Kelurahan Tanjung Rejo, di tempat persembunyiannya di Desa Parbuluan, Kabupaten Dairi, Rabu 26 Agustus 2020.
"Saat ditangkap, kedua tersangka mencoba melawan mau melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan keduanya," katanya.
Setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, kedua tersangka terus diperiksa dan ditahan di Polsek Sunggal dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Wong Chun Sen Desak Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Erwin Dani Sinaga
Saling Lapor di Polsek Sunggal, Jhon: Mungkin Pak Kabid menerima informasi yang salah
Polsek Sunggal Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komisi III DPR
Polisi Tangkap 6 Anggota Geng Motor Perusak Kafe Brader
Disiksa Hingga Memar, Korban Salah Tangkap Polsek Sunggal Lapor ke Polda Sumut
2 Maling Kafe di Masa PPKM Medan Ditangkap
Komentar