Kemerdekaan RI ke 80: Korban Kriminalisasi Tiba di Perbatasan Riau - Jambi Menuju Istana Negara
Redaksi - Senin, 18 Agustus 2025 22:53 WIB
Poto: Istimewa
Kacak di perbatasan Riau - Jambi.
Ia mengaku diminta menghapus rekaman tersebut serta membuat video permintaan maaf. Menurutnya, permintaan itu dilakukan dalam kondisi tertekan. Namun, video klarifikasi yang dibuatnya justru tersebar luas di media sosial.
"Itu merugikan saya. Padahal, saya sudah kooperatif hadir ke Polda Sumut untuk menjelaskan persoalannya," ujarnya.
Kacak juga dipaksa membuat video permintaan maaf, bahkan mengakui mobil polisi dirusak oleh orang tak dikenal. "Padahal saat kejadian saya ada di rumah," ucapnya.
Kacak sempat bertanya apakah urusannya sudah selesai. Menurut pengakuannya, seorang perwira menegaskan masalah dianggap tuntas.
Ia pun kembali ke Kota Tanjungbalai dengan keyakinan persoalan sudah berakhir. Apalagi, kasus penangkapan Rahmadi terduga bandar narkoba, telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Namun, akhir Juli 2025, Kacak kembali bertemu dengan Kompol DK, perwira Polda Sumut yang memimpin penangkapan Rahmadi. Pertemuan itu berlangsung tidak sengaja di Kota Tanjungbalai.
"Saya langsung ditodong pertanyaan: kau mau jadi tersangka atau saksi?" kata Kacak menirukan ucapan perwira tersebut.
Kacak menolak menjadi saksi. "Saya sudah tertekan, makan pun tak sanggup. Psikologi saya terganggu," katanya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Korban Angin Puting Beliung di Deliserdang Dapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah
Dolar AS Perkasa di Indonesia, Prabowo Panggil Anak Buah ke Istana Negara
Kemenag Apresiasi FOZ Sumut Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera
Kantor FKPPI Tanjung Morawa Diserang, 2 Orang Jadi Korban, Bangunan Rusak Parah
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Proyek Kementerian PU Puluhan Miliar di Sumut Jadi Sorotan: Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan Riau Terungkap
Komentar