Kepala SMAN 6 Medan Renata Nasution Ditangkap Jaksa, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Sumut

Artam - Selasa, 09 September 2025 22:42 WIB
Kepala SMAN 6 Medan Renata Nasution Ditangkap Jaksa, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Sumut
Poto: Istimewa
Renata Nasution ditangkap Kejaksaan Negeri Belawan.
Kejaksaan Negeri Belawan menahan mantan Kepala SMAN 19 Medan Renata Nasution, pada Selasa 9 September 2025. Renata Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 772.711.214.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus menjelaskan dana BOS yang diduga dikorupsi Renata Nasution merupakan alokasi anggaran 2022-2023.

"Pada saat itu Renata Nasution bertanggungjawab atas pengelolaan dana BOS yang mencapai Rp 3.592.440.000," ujar Daniel.

Meskipun belum merinci detail modus operandi Renata Nasution, penyidikan menunjukan bahwa negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat tindakan korupsi tersebut.

"Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian dengan jumlah kurang lebih Rp 772.711.214," ujar Daniel.

Renata Nasution saat ini ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru