Keroyok 2 Polisi, Anggota DPRD Sumut Terduga Otak Pelaku Ditangkap

- Senin, 20 Juli 2020 15:11 WIB
Keroyok 2 Polisi, Anggota DPRD Sumut Terduga Otak Pelaku Ditangkap
Foto: Istimewa
Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring.

drberita.id | Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) ditangkap Tim Gabungan Satuan Brimob Poldasu dan Polrestabes Medan. KHS diduga sebagai otak pengeroyokan 2 anggota Polisi ditangkap bersama dua rekannya.

"Sudah kita amankan 4 pelaku penganiaya angggota Polri dalam insiden di Diskotik Retro, Capital Building. Kini para pelaku sedang dipemeriksa," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Senin 20 Juli 2020.



Penangkapan KHS dan tiga rekannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 1766 / Vll / 2020 / SPKT Restabes Medan, pada Minggu 19 Juli 2020, dipimpin Danyon A Sat Brimob Poldasu AKBP Boy Sutan Siregar dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.

Baca Juga: 2 Polisi Dikeroyok Anggota DPRD Sumut dan Kelompoknya, Martuani: Ditangani Polrestabes Medan


Tim gabungan melakukan penyelidikan para pelaku pengeroyokan 2 anggota polisi dan informasi keberadaan pelaku Par Sembiring yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ) di The Blus Diskotik. Keberadaan Par diketahui di kosan Jalan Sei Siput, dikejar tetapi gagal karena keburu kabur.

Di tempat lain, petugas memperoleh informasi keberadaan tersangka Je Bangun di sebuah lokasi hiburan malam Zeplin, Hotel Danau Toba, dan berhasil diamankan. Je Bangun menyebut, terdapat 20 orang lainnya yang terlibat pengeroyokan dua polisi Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario.



Senin 20 Juli 2020 sekira pukul 01.50 WIB, tim gabungan memperoleh informasi keberadaan tersangka Par Sembiring di Desa Kutalimbaru, namun ketika dicek sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga: Diajak Jalan-jalan Pelaku Begal, Raditya Tewas Diamuk Massa di Jembatan Tol Sei Semayang


Sekira pukul 03.23 WIB, tim memperoleh informasi keberadaan Kiki Handoko Sembiring di kediaman orang tuanya Jalan Tuntungan. Setelah berkoordinasi dengan Sumbul Sembiring, orang tua KHS, sekira pukul 05.30 WIB para pelaku diserahkan.





(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru