2 Polisi Dikeroyok Anggota DPRD Sumut dan Kelompoknya, Martuani: Ditangani Polrestabes Medan
Foto: Ilustrasi
drberita.id | Dua anggota polisi babak belur dikeroyok KS anggota DPRD Sumut dan kelompoknya di lokasi hiburan malam di Jalan Balai Kota, Kota Medan, Minggu 19 Juli 2020 dini hari. Keduanya kini tengah dirawat di RS Bhayangkara.
Informasi diperoleh, kedua korban adalah anggota Ditlantas Poldasu Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario. Sedangkan pelakunya KS anggota DPRD Sumut dan kelompoknya sekira 20 orang.
Pengeroyokan tersebut terjadi di Diskotik Retro, Gedung Capital Building, Jalan Balai Kota, Medan, sekira pukul 02. 00 WIB.
Baca Juga: Teka-teki Rekomendasi PDIP di Pilkada Medan Sudah Terjawab
Akibat pengeroyokan tersebut, Bripka Karingga Ginting mengalami luka 4 jahitan di kepala, ruas jari bergeser, luka lecet dan lebam di wajah. Bripka Mario mengalami luka dan lembam di kepala dan nyeri tulang rusuk.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dikonfirmasi membenarkan adanya pengeroyokan anggota Direktorat Lalulintas Polda Sumut (Ditlantas Poldasu) yang dilakukan anggota DPRD Sumut KS dan kelompoknya.
Baca Juga: Alasan Ideologis Pancasila, PDIP Tak Akan Berkoalisi Dengan Demokrat dan PKS
"Sedang ditangani oleh Polrestabes Medan," kata Irjen Martuan, Senin 20 Juli 2020.
(art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
HIMMAH Desak Copot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari Jabatan Kapolrestabes Medan
Komentar