Ketua HMI LR Siap Hadapi Gugatan Imam Sudirman

Istimewa
Khairil Hanif Nasution
drberita.id | Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya (LR) Khairil Hanif Nasution resmi menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Imam Sudirman di Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Khairil Hanif Nasution mengatakan meski dirinya belum menerima salinan gugatan secara resmi dari Pengadilan Negeri Rantauprapat, namun ianya siap akan membantah seluruh materi gugatan yang diajukan Imam.
BACA JUGA:
Lagi, 1 Prajurit TNI Gugur di Kiwirok
"Saya ingin menunjukkan bahwa di tubuh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) tidak mengenal adanya intervensi dan atau adanya pola-pola pengarahan untuk mendulang suara, harus memilih si A atau si B pada pemilihan Badko HMI mendatang," tegas Hanif dalam keterangan tertulis, Kamis 23 September 2021.
Hanif menyatakan biarlah majelis hakim yang menilai bahwa apakah perjanjian mengikat bagian dari para pihak atau tidak.
Selaku Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, menurut Hanif, dirinya memiliki hak dan kewenangan Penuh untuk menyusun struktur kepengurusan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Apalagi adanya upaya atau intervensi dari pihak-pihak tertentu," tandas Khairil Hanif Nasution.
BACA JUGA:
Dirut Bank Sumut: Ada 4 Pilar Penanganan Kredit Bermasalah
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Undang Ratusan Pemred Media Silaturahmi Akbar

Putusan Pengadilan Negeri Ternate Keliru Perkara Ahli Waris, Rinno Hadinata Minta KY Evaluasi Hakim

Kuasa Hukum Bandar Narkoba Tanjungbalai Sampaikan Eksepsi ke Pengadlian Negeri

Hadiri Jalan Sehat, Rusdi Lubis Sebut KAHMI Bukan Organisasi Kaleng-kaleng

Daarut Tauhiid Peduli dan BPKH Bantu Renovasi Gedung Insan Cita HMI Medan

MD Kahmi Medan Dapat 100 Al Quran dari FOZ Sumut Untuk Bakti Sosial Khitanan Masal
Komentar