Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap di Sunggal
Foto: Istimewa
8 komplotan polisi gadungan.
drberita.id | Sebanyak 8 orang, satu di antaranya wanita, ditangkap Reskrim Polsek Sunggal dari kawasan Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa 8 September 2020, sekira pukul 23.00 WIB. Para pelaku ditangkap karena mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kasi Pemberantasan BNN, Kombes Sempa Sitepu didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Kamis 10 September 2020, mengatakan kedelapan pelaku mengaku sebagai anggota Polri bahkan untuk mengelabui korbannya, kesemuanya mengaku sebagai anggota BNN Sumut.
"Saya tegaskan kepada semua masyarakat, bahwa kedelapan pelaku bukanlah sebagai anggota BNN apalagi petugas Polri," ujar Sempa Sitepu.
Untuk mengelabui semua korbannya, lanjut Sempa, para pelaku memakai tanda pengenal bertuliskan BNN.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, tertangkapnya para pelaku berdasarkan laporan korban Sungkono (47) penduduk Jalan Binjai Km 10,5, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
[br]
Saat itu, tutur Yasir, pihaknya menerima laporan korban yang merasa diperas oleh para pelaku yang mengaku polisi karen dimintai sejumlah uang. Korban yang curiga dengan gerak gerik pelaku, langsung melaporkannya ke Mapolsek Sunggal.
Berdasarkan laporan, petugas berhasil menciduk pelaku masing-masing bernama Muhammad Budiman alias Budiman (34) penduduk asli Sragen Jawa Tengah yang menetap di kawasan Seantis, Deliserdang, Yogi Angga (20) warga Jalan Jati Rejo Desa Sempali, Rudi Effendi (40) warga Mesjid Jamik Batang Kuis, Joko Dedi Kurniawan (36), Suprianto (40) Edi Syahputra (32), Diki Ari (25) serta Khairunnisa (18) kelimanya warga Seantis, Sunggal Deliaerdang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban BK 4801 PBH, mobil Kijang LGX BK 1374 DS, Kartu Anggota BNN, 2 pucuk pistol mainan, borgol, handpone dan berkas-berkas.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui warga yang menjadi korban polisi gadungan ini. Mereka semua, kita kenakan Pasal 365 tentang perampokan," tegas Yasir.
[br]
Pengakuan Khairunnisa, dirinya bertugas sebagai penyidik, Budiman sebagai komandan. Bahkan, Budiman sering memimpin apel sebelum melaksanakan tugas di lapangan dengan fokus tujuan balap liar, narkoba dan lokasi hiburan malam.
Dalam menjalankan aksinya, Budiman selalu mengenakan seragam lengkap Polri bahkan lengkap dengan topi perwira dan pistol mainan yang terselip di pinggangnya.
"Saya serta 6 teman lainnya ikut komplotan polisi gadungan diiming-imingi gaji sebesar Rp 1,8 juta bahkan ada yang menerima Rp 3 juta dengan syarat harus memberikan uang pendaftaran sebagai anggota dengan jumlah bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta," kata Khairunnisa.
Sementara, Muhammad Budiman alias Budiman mengaku sebelum bergabung dengan kelompoknya ini pernah beraksi di 4 wilayah dan berhasil meraup uang kontan.
[br]
"Saya pernah beraksi di kawasan Aksara dan berhasil menerima uang Rp 5 juta, Percut Rp 8 juta serta dua lokasi di Tembung sebanyak Rp 16 juta," aku Budiman.
Untuk penyamarannya, Budiman membeli semua perlengkapan dinas Polri di antaranya, pistol, pakaian dinas lengkap, borgol, topi serta logo kepolisian dari seorang temannya seharga Rp 2,5 juta.
Dalam aksinya, Budiman menggunakan mobil dengan cara merental. Kini kedelapan polisi gadungan tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Wong Chun Sen Desak Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Erwin Dani Sinaga
Polrestabes Medan Tangkap 2 Polisi Gadungan Rampok 3 Wanita di Lokasi Hiburan Malam
Saling Lapor di Polsek Sunggal, Jhon: Mungkin Pak Kabid menerima informasi yang salah
Polsek Sunggal Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komisi III DPR
Polisi Tangkap 6 Anggota Geng Motor Perusak Kafe Brader
Disiksa Hingga Memar, Korban Salah Tangkap Polsek Sunggal Lapor ke Polda Sumut
Komentar