Lapas Lubuk Pakam Dapatkan Barang Bukti dari Razia Gabungan

Redaksi - Kamis, 09 April 2026 14:37 WIB
Lapas Lubuk Pakam Dapatkan Barang Bukti dari Razia Gabungan
Poto: Istimewa
Razia warga binaan Lapas Lubuk Pakam.
drberita.id -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan, Pada Senin 6 April 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam diwakili oleh Kasi Admkamtib Manumpak Sianturi, Kepala Pengamanan Lapas Nico Brata MP Nainggolan, Kasi Binadik & Giatja Bastian Surya Manik, Kasubsi Peltatib Heri Ismanto, dan Kasubsi Keamanan Dicky Yehezkiel.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Lubuk Pakam menggandeng Polresta Deliserdang, Kodim 0204/Deliserdang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang.

Sinergi tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi "PRIMA" dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari penyimpangan.

Kegiatan razia itu merupakan bagian dari memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 dan upaya berkelanjutan untuk memastikan Lapas Lubuk Pakam tetap bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Razia dilaksanakan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip prinsip pembinaan.

Kasi Admkamtib Manumpak Sianturi menegaskan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan Lapas yang bersih, aman, dan tertib.

"Razia ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah konkret kami dalam memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang di dalam Lapas. Kami juga akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas," tegas Manumpak.

Dari hasil razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya 3 unit handphone, 6 bilah senjata tajam, 4 buah stop kontak, 5 buah pemantik api, serta 2 set kartu joker.

Pelaksanaan razia itupun diharapkan gaar seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dalam lingkungan yang kondusif, aman, dan bebas dari pengaruh negatif.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru