Josua Tampubolon Bantah Aniaya Tersangka Provokasi Razia Kafe di Patumbak

Redaksi - Sabtu, 04 Juli 2026 20:39 WIB
Josua Tampubolon Bantah Aniaya Tersangka Provokasi Razia Kafe di Patumbak
Poto: Istimewa
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon.
drberita.id -Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon membantah melakukan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit (38) yang mengaku jurnalis saat razia tempat hiburan malam di Kecamatan Patumbak.

Samuel Hutasoit kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan menghalangi dan memprovokasi petugas.

"Tidak benar saya melakukan penganiayaan. Saya datang untuk klarifikasi," tegas Josua, Jumat (3/7/2026).

Josua kabarnya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh pihak Samuel Hutasoit yang mengaku jurnalis di Kecamatan Patumbak.

Josua menegaskan dirinya datang ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk memberikan klarifikasi terkait proses hukum yang berjalan. Laporan yang diajukan kuasa hukum Samuel Hutasoit pun merupakan hak setiap warga negara. Namun, Kombes Josua Tampubolon memastikan seluruh tuduhan tersebut tidak benar.

"Samuel diamankan bersama tiga orang tersangka lainnya karena diduga ikut memprovokasi massa di kafe, serta menghalangi petugas yang sedang melaksanakan operasi penindakan terhadap peredaran narkotika di lokasi hiburan malam," jelasnya.

Josua pun menegaskan BNNK Deli Serdang tidak akan mundur memerangi peredaran narkotika, meski menghadapi berbagai bentuk perlawanan di lapangan.

Sementara itu, Lince Manalu (65), orangtua dari tersangka Samuel Hutasoit didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan anaknya ke Polda Sumut.

Laporan tersebut katanya telah diterima melalui dua laporan polisi yang terdaftar di SPKT Polda Sumut.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru