MARGASU Desak Poldasu Tangkap Amrick Sing Sebelum Lari ke Luar Negeri

Artam - Jumat, 16 Desember 2022 20:48 WIB
MARGASU Desak Poldasu Tangkap Amrick Sing Sebelum Lari ke Luar Negeri
Poto: Istimewa
Polda Sumut
drberita.id | Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) mendesak Polda Sumut segera menangkap tersangka Amrick Sing sebelum melarikan diri ke luar negari. Amrick Sing ditetapkan tersangka sejak 14 Oktober 2022.

"Polda Sumut harus segera menangkap tersangka Amrick Sing sebelum ia melarikan diri ke luar negeri. Tak mungkin Polda Sumut kalah dengan seorang Amrick Sing," ucap Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe, SPd, SH di Medan, Jumat 16 Desember 2022.

Amrick Sing ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan surat tanah atas laporan Bijaksana Ginting. Ia sudah pernah dipanggil penyidik tetapi tidak datang ke Polda Sumut dengan alasan sakit.

Namun saat dicek ke rumah sakit yang mengeluarkan surat sakit, Amrick Sing tidak ada.

BACA JUGA:
Kodrat Shah Tersangka, Tapi Belum Datang Dipanggil ke Polda
"Apa mungkin polisi bisa kalah dengan tersangka. Selicin apapun tersangka, polisi punya hak lebih dalam penegakan hukum. Jangan sampai Amrick Sing masuk DPO, makanya Polda Sumut kita minta segera mengeluarkan red notice untuk Amrick Sing," tegas Hasanul.

Hasanul pun berharap Polda Sumut tidak setengah hati menangani kasus penipuan dan penggelapan tersangka Amrick Sing yang dilaporkan Bijaksana Ginting.

"Sebagai dukungan moral kami kepada penyidik, Margasu akan melakukan aksi ke Polda Sumut dalam waktu dekat, agar penyidik bersemangat menangkap Amrick Sing, meski sudah lari ke luar negeri," tandasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru