Pakar Hukum Pidana: Polisi Tak Mampu Tangkap Pelaku Kejahatan di Perumnas Mandala
Foto: Istimewa
Dr. Jaholden SH, MHum
drberita.id | Pakar Hukum Pidana Dr. Jaholden SH.MHum angkat bicara terkait maraknya pembongkaran rumah di Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut, khususnya di Jalan Murai.
Dosen Pasca Sarjana Universitas HKBP Nommensen ini menilai maraknya pembongkaran rumah khususnya di kawasan Perumnas Mandala, berdasarkan hasil 'Field Research' masyarakat setempat sudah sangat meresahkan. Sementara laporan ke pihak berwajib belum menunjukkan kepuasan pelayanan, meskipun bukti-bukti petunjuk sudah ada, berupa rekaman CCTV pelaku.
BACA JUGAAnggota DPR M. Husni Ingatkan Sampah Plastik Musuh Bersama
Menurut Jaholden, program presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sugit Prabowo, seharusnya penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan fungsinya demi kepentingan umum sebagaimana yang dimaksud dengan 'Doel Matigheid Beginsel'.
Tidak itu saja, penegak hukum dalam memelihara ketertiban umum dapat mengambil tindakan-tindakan sesuai kewajiban dan tanggung jawabnya demi kepentingan umum atau 'Plicmatigheid beginsel'. Karena, menurut Dosen Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Medan ini kebijakan pengulangan kejahatan pada hakikatnya adalah merupakan bagian integral dan holistik sebagai upaya perlindungan masyarakat (sosial difence) dan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat (sosial welfare).
BACA JUGASurat ke 2 Kadis PU Medan Ancam Pengusaha Botot
"Apalagi di lingkungan Perumnas Mandala khususnya di Jalan Murai sudah ada 3 (tiga) rumah yang menjadi korban kejahatan, antara lain pencurian pembongkaran rumah, sesuai dengan laporan Nomor: STPLP/914/V/2021/SPKT Percut Tanggal 20 Mei 2021, atas nama (AN) Ramadhana Syaputra Kesilaya, dengan kerugian 1 unit sepeda motor NMAX tahun 2018 BK 6731 AIA ditambah perhiasan emas dan uang total kerugiannya Rp 200 juta. Namun sampai sekarang belum ada hasilnya atau perkembangan dari penegak hukum," kata Jaholden.
Kemudian, lanjut Jaholden, pembongkaran rumah, sesuai dengan laporan Nomor: STPLP/997/VI/2021/SPKT Percut atas nama (AN) Aldri, kehilangan sepeda motor dari teras rumah 1 unit jenis Ninja SS BK 4140 XR, kerugian Rp 15 juta. Namun sampai dengan sekarang petugas Polsek Percut Sei Tuan, belum diketahui sejauh mana tindakan yang dilakukan walaupun perbuatan pelaku terekam CCTV.
[br]
"Yang ketiga (3) hilangnya sepeda motor dari depan rumah milik Yudi Pranata Purba sesuai dengan laporan Nomor: STTLP/245/I/2020/SPKT/Percut Sei Tuan, tanggal 31 Januari 2020, jenis sepeda motor Vario BK 2449 AIX, namun sampai sekarang belum diketahui sejauh mana tindakan penegakan hukumnya. Sudah 3 (tiga) korban kejahatan yang dialami oleh masyarakat di Perumnas Mandala," tandasnya.
Pakar hukum pidana ini mengatakan presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara 'in herent' kecermatan, ketepatan, kejituan, dan ketelitian dalam pelayanan demi kepentingan umum, sudah jelas pengimplementasiannya dalam fungsi apalagi dengan adanya bukti-bukti petunjuk berupa rekaman CCTV.
BACA JUGAEdy: Afifi Lubis Jangan Terpengaruh Mulut Manis Jajaran Direksi PDAM Tirtanadi
Perbuatan pelaku kejahatan merupakan tugas penegak hukum untuk menindaknya dengan mengejar bukti petunjuk tersebut. "Bukan malah menunggu atau bersifat "Post Factum" baru dilakukan actionnya," serunya.
Sebenarnya banyak buntu dalam pengungkapan kasus baik itu mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai dengan adanya putusan pengadilan. Dari perspektif logika, psikologika, kriminalistis, psikiatrip dan kriminologi, kenapa jarang sekali metode seperti ini dilakukan terutama mengejar adanya bukti petunjuk rekaman CCTV untuk mengungkap suatu kejahatan, Anehkan?".
BACA JUGAFirli Dilaporkan ke Mabes Polri
Yang anehnya lagi, kata Jaholden, berdasarkan 'factum probans' pencurian dan pembongkaran rumah di Jalan Murai 15 Perumnas Mandala, sehingga mengakibatkan kehilangan sepeda motor. Waktu kejadian, masih banyak penjual makanan yang buka dan pengunjung masih rame di sebelah rumah korban.
Akan tetapi pelaku dalam aksinya sangat terang melakukan perbuatannya, seolah-olah terindikasi adanya pembiaran tindak pidana atau 'omission' yang hal ini disatukan dengan tidak ada upaya memutus rantai perbuatan
pelaku terutama oleh petugas jaga malam. Yang menjadi permasalahan, apakah penegak hukum sampai dengan sekarang pernah mengambil keterangan atas kejadian di wilayah hukumnya terhadap petugas jaga malam?
[br]
Hal ini perlu dipertanyakan, boleh-boleh saja atas asumsi kita bahwa petugas jaga malam itu ada berkolaborasi dengan pelaku, sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi.
Pakar hukum pidana ini juga menjelaskan, kalaulah pengemban fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak lagi dapat menanggulangi setiap kejahatan yang terjadi dalam masyarakat terutama Kapolsek pada tingkat kecamatan, sebagiannya pimpinan tinggi institusi Polri, segera menggantikannya daripada banyak korban masyarakat lagi atas perbuatan para pelaku kejahatan.
BACA JUGAPolitisi Demokrat: Sidang Komisi Amdal PT. DPM Tak Sesuai Fakta di Lapangan
"Diminta kepada bapak Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko dapat segera mengevaluasi kinerja bawahannya demi melindungi kepentingan umum sesuai dengan program presisi Kapolri Jenderal Listyo Sugit Prabowo," tegasnya.
Jika Kapolsek Percut Sei Tuan tidak sanggup melakukan kebijakan penanggulangan kejahatan yang terjadi di wilayah hikumnya, segera angkat kaki dari pada kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
BACA JUGAPeringati Hari Lahir Pancasila, Ini Kata Wong Chun Sen
Pakar hukum pidana ini juga menyatakan untuk Bupati Deliserdang melalui camat dan Kelurahan segera meninjau ulang keberadaan dan kinerja setiap kepala lingkungan dan bila perlu apabila tidak produktif lagi dalam membangun pengamanan swakarsa, segera dinonaktifkan atau dicari yang mempunyai potensi dan dapat membangun entitas perlindungan masyarakat.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Malam Mingguan di Perumnas Mandala, Rahudman Harahap: Aku masih seperti yang dulu
Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Cucak Rawa Perumnas Mandala Dengar Tausiah Ustadz Abdul Somad
Polisi Grebek Gudang Sepeda Motor Curian di Bandar Klippa
Kawanan Maling di Pasar 3 Tembung Terendus, 1 Orang Tewas Dihakimi Massa
Korban Pungli Jadi Tersangka, Ombudsman Pertanyakan Logika Hukum Penyidik Polsek Percut Sei Tuan
Diberitakan Tangkap Wanita Saat Menyusui Bayi, Ini Kata Kapolsek Percut Sei Tuan
Komentar