Polda Sumut Buru Pelaku Pemukulan Aktivis HMI di Langkat
Foto: Istimewa
Ahmad Zulfahmi Fikri
drberita.id | Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tengah memburu pelaku pemukulan aktivis Ahmad Zulfahmi Fikri di Kabupaten Langkat. Korban merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dikonfirmasi wartawan mengatakan kasus pemukulan aktivis di Langkat dalam proses penyidikan.
"Iya, LP (laporan) tertanggal 15 Februari, saat ini lagi proses penyidikan iya," ujar Tatan, Senin 22 Februari 2021.
Diketahui, Ahmad Zulfahmi Fikri menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di Cafe Lajor Kopi, Jalan Sudirman Stabat, Senin 15 Februari 2021 sekira pukul 13.00 WIB.
Kasus pemukulan tersebut telah dilaporkan Fikri yang juga mahasiswa UIN Sumatera Utara, didampingi kuasa hukumnya Muhammad Iqbal Zikri, SH ke Polda Sumatera Utara, dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor: STTLP/347/II/2021/Sumut/SPKT 'I' tanggal 15 Februari 2021.
Penganiayaan itu terjadi pada saat Fikri bersama beberapa rekannya baru tiba di Cafe Lajor Kopi. Secara tiba-tiba, dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat polisi menghampiri dan langsung memukul korban yang terjatuh di sekitar lokasi.
Usai melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri menuju ke arah Simpang Bupati. Pada pemukulan itu, seorang rekan Fikri sempat merekam pelaku yang melarikan diri dengan sepeda motor.
Fikri menyatakan, kuat dugaan peristiwa penganiayaan dirinya terkait komentarnya selama ini tentang banyaknya lobang di badan jalan di Kabupaten Langkat. "Kuat dugaan terkait komentar banyaknya jalan berlobang yang ada di Langkat," ungkapnya.
Fikri mengaku tidak mengenal pelaku yang menganiaya dirinya. "Tidak kenal aku. Selain aku dipukulnya, muka ku juga dipijaknya sambil bilang jangan ikut campur masalah Bupati," sebutnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
Komentar