Polisi Kebobolan, Aktivitas PETI Masih Beroperasi di Madailing Natal
Poto: Istimewa
Foto kiriman warga ada aktifitas PETI menggunakan alat berat di desa Aek baru jae kecamatan Batang Natal, Senin (23/05/2022).
drberita.id | Upaya keras dari Polisi Resort Mandailing Natal dipimpin AKBP M. Reza CAS untuk menghentikan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal sangat diapresiasi.
Berbagai upaya pun telah dilakukan agar para pelaku PETI menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Seperti halnya imbauan melalui spanduk sampai adanya penangkapan terhadap pelaku PETI dan sudah ada yang berstatus tersangka.
Namun, upaya pihak kepolisian ini belum juga menjadikan pelajaran bagi para pelaku PETI lainnya untuk jera dan menghentikan aktifitasnya. Sebab hingga saat ini, dari informasi yang diterima wartawan masih ada di beberapa titik aktifitas PETI yang beroperasi, seperti di Tombang Tano, Desa Simanguntong, dan Jambur Torop, Desa Parlampungan.
Akibat aktifitas PETI itu, aliran Sungai Batang Natal yang kemaren telah jernih, kini tercemar kembali.
Kapolres Madina, AKBP M. Reza CAS melalui Kapolsek Batang Natal, Iptu M. Pakpahan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum ada menerima laporan dari anggotanya adanya PETI beraktifitas kembali di Batang Natal memakai alat berat pasca adanya penangkapan yang dilakukan Polres Madina.
BACA JUGA:
Banyak Pohon Tumbang, KNPI Medan: Kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Harus Dievaluasi
"Saya belum ada menerima laporan dari anggota mengenai info ini. Namun demikian akan dicek dan dikonfirmasi lagi ke Kades atau Kadusnya," ujar Iptu M. Pakpahan, pada Rabu 18 Mei 2022.
Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya Senin 23 Mei 2022, saat wartawan mendapat informasi dari warga bahwa adanya aktifitas PETI menggunakan alat berat di Desa Aek Baru Jae di kecamatan yang sama, Iptu M. Pakpahan menjawab segera akan menghentikannya.
"Terima Kasih informasinya, besok kita coba hentikan. Tadi sudah saya perintahkan anggota ke arah Tombang Tano, sekalian imbauan ke pemilik ternak tentang PMK (penyakit mulut dan kuku) serta mengimbau petani yang buka lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan, tapi yang dikirim masih tentang PMK," katanya.
Menanggapi sikap kepolisian, Direktur Eksekutif Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YBEBG), Muhammad Nuh berharap penegak hukum berlaku tegas dan sigap melakukan penindakan hukum terhadap pelaku PETI yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Batang natal.
BACA JUGA:
PDIP Dipecundangi, Ketua DPRD Sumut Tak Mampu Jaga Marwah Partai
"Tanpa harus menunggu terbentuknya tim yang akan dilakukan Pemkab Madina terkait penanganan masalah PETI. Untuk pengamanan kegiatan PETI ini, aparat penegak hukum tanpa dikomandoi harus tetap bertindak tegas dan cepat," tegas M. Nuh, Selasa 24 Mei 2022.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Bupati Madina Tidak Serius Tertibkan Lokasi PETI, Sampai Saat Ini Masih Beroperasi Meski Ada Instruksi
Pansus Pemadam Kebakaran Sidak Pasar Petisah dan Pusat Pasar Medan: Temukan Fasilitas Tidak Layak
Wartawan Korban Penganiayaan Duga Penyidik Polrestabes Medan Terima Upeti dari Terlapor
Bank Sumut Berharap Pisang Nias Mendunia Melalui Program Getapin
Kasus PETI Madina Dapat Apresiasi dan Tindak Lanjut Ditunggu
MATA Pelayanan Publik Sarankan Korban PPPK Pemkab Madina Lapor ke Ombudsman
Komentar