Kasus PETI Madina Dapat Apresiasi dan Tindak Lanjut Ditunggu
2 Alat Berat Diamankan
Redaksi - Rabu, 13 Maret 2024 15:01 WIB
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh ketika melakukan pengamanan dua alat berat ekskavator pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan, Senin 4 Maret 2024 malam.
drberita.id -Tindakan pengamanan terhadap operasional Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, Senin 4 Maret 2024 lalu, mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan sejumlah elemen.
Penertiban dan pengamanan 2 unit alat berat ekskavator tersebut dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, bersama PJU Polres Madina serta Subdenpom.
Informasi dihimpun wartawan, malam itu sekira pukul 22.00 WIB. Dua alat berat yang diamankan langsung diboyong ke Polres Madina. Bagaimana tindak lanjut kasus PETI ini?
Kasus pengamanan dan penertiban PETI dengan alat berat ekskavator ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu.
Untuk mengetahui sudah sejauh mana proses tindak lanjut kasus PETI ini, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, pada Selasa 12 Maret 2024, dikonfirmasi melalu WhatsApp belum menjawab.
Menanggapi hal ini, Dewan Penasehat DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut Zakaria Rambe mengapresiasi tindakan pengamanan yang dilakukan Polres Madina. Sebab, telah menyelamatkan perusakan lingkungan di wilayah Kecamatan Kotanopan.
Hanya saja, lanjut Rambe, untuk memberikan efek jera dan agar tidak terulang lagi, Polres Madina harus bertindak tegas mengusut tuntas kasus PETI ini sampai kepada oknum yang bertanggungjawab atas rusaknya lingkungan.
"Sangat kita apresiasi. Tetapi kasus ini jangan hanya sampai pada pengamanan alat berat saja, oknum yang bertanggungjawab atas PETI ini juga harus diungkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal," kata Rambe.
Ketua Dewan Pembina Korps Advokat Alumni UMSU ini juga menekankan agar Polres Madina tidak seperti "panas panas taik ayam" dalam menuntaskan kasus, apalagi ini terkait adanya dugaan perusakan lingkungan.
"Untuk menuntaskan kasus ini harus tegas hingga tuntas dan transparan, jangan seperti "panas-panas taik ayam", untuk memberikan efek jera dan berkeadilan," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bank Sumut Berharap Pisang Nias Mendunia Melalui Program Getapin
Bertentangan PP: Bupati Sebaiknya Copot Jabatan Sekda Madina Alamulhaq Daulay
Ombudsman Panggil Bupati Madina Klarifikasi Seleksi PPPK
MATA Pelayanan Publik Sarankan Korban PPPK Pemkab Madina Lapor ke Ombudsman
YP Madinatussalam Salurkan Donasi ke Palestina Lewat DDW
6 Ton Batang Ganja Siap Panen Musnah di Madina
Komentar