Wartawan Korban Penganiayaan Duga Penyidik Polrestabes Medan Terima Upeti dari Terlapor
Redaksi - Rabu, 18 Juni 2025 23:08 WIB
Poto: Istimewa
Halim, wartawan sumutcenter yang jadi korban penganiayaan.
drberita.id -Halim (25) jurnalis muda korban penganiayaan mengaku kecewa kepada penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan yang terkesan diam terhadap kasus yang dilaporkannya. Halim menduga penyedik telah menerima upeti dari terlapor.
Laporan Halim diterima polisi dengan nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 7 September 2024, yang sampai saat ini belum ada kejelasannya.
"Dua bulan lagi genap setahun laporan saya dibenam dan dikubur oleh Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan. Jujur saya kecewa, keadilan hanya untuk mereka yang kaya dan berkuasa," ucap Halim, Rabu 17 Juni 2025.
Menurut Halim, Polrestabes Medan tidak bersikap profesional dalam menyelesaikan kasus yang laporankannya.
"Mereka (penyidik) mempermainkan saya selama ini, selama 10 bulan lebih tidak ada yang ditetapkan tersangka dari belasan pelaku yang telah dilaporkan," ujar wartawan media online sumutcenter ini.
Halim menduga penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima upeti dari terlapor, apalagi sejumlah pelaku penganiayaan dirinya diketahui anak dan istri dari oknum polisi berinisial RS yang bertugas di Polsek Patumbak.
"Saya duga penyidik menerima upeti dari terlapor penganiaya saya. Apalagi terlapor merupakan anak dan istri oknum personil aktif, dan akhirnya mereka saling melindungi. Jika benar, ini artinya polisi bayar polisi," pungkasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Wartawan Anggota PWI Dilarang Lindungi Mafia Narkoba dan Perjudian
Modus Operandi Sindikat Maling BBM yang Diungkap Polrestabes Medan Ternyata dari GPS
Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Pengganda POD Getar Narkoba
Pelapor Wartawan Masih Menunggu Putusan Sidang Etik dan Profesi Kapolsek Patumbak
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
Polrestabes Medan Dapat Rp 4,9 Miliar dari Pemko Medan Untuk Rehab Gedung Satreskrim
Komentar