Polisi Tembak Mati Jaringan Narkoba Jakarta Medan, Barang Bukti 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi
Foto: Istimewa
Paparan penangkapan jaringan narkoba Jakarta Medan di Polda Sumut.
drberita.id | Seorang tersangka anggota sindikat narkoba jaringan Jakarta Medan, ditembak mati karena membacok tangan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan parang.
"Seorang tersangka berinisial ST yang kita tangkap di Jakarta melakukan perlawanan dengan sebilah parang, ada anggota kita yang terluka. Terpaksa tersangka kita tindak tegas dan terukur," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Selasa 18 Agustus 2020.
Menurut Martuani, pengungkapan 100 kilogram (Kg) sabu sejak dua bulan lalu mulai 19 Juni, menyita 23 kg sabu dari tersangka Daniel Edi Johannes (DEJ) alias Dian. Dari penangkapan itu, Polda Sumut melakukan pengembangan ke Jakarta.
Pada 15 Agustus kemudian ditangkap lagi seorang tersangka Hans Wijaya (HW) di Jalan Kalibaru Barat 7, Jakarta Utara dengan barang bukti 50 kg sabu dan 25 ribu ekstasi.
"Kita melakukan pengembangan ke Jakarta dari informasi warga. Sekali lagi saya sampaikan, peran masyarakat sangat diharapkan dalam pemberantasan narkoba, karena musuh kita bersama," katanya.
Di hari yang sama kembali ditangkap tersangka Sugiarto (ST) alias Aliung di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disita barang bukti 2 karung plastik berisi 50 bungkus teh China dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir.
"Pengakuan tersangka ST narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan," sebut Martuani.
Selanjutnya, Senin 17 Agustus 2020 dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan narkoba yang diawasi petugas di salah satu gudang di daerah KIM 3 Medan. Namun, tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah parang.
"Petugas mengalami luka bacok tangan sebelah kiri sehingga dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST," tegasnya.
Tersangka ST selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pertolongan medis, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Martuani mengatakan dari barang bukti yang disita 100 kg sabu, berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi menyelamatkan 50 ribu anak bangsa.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Komentar