LIPPSU Ingatkan Pemprovsu Agar Transparan Soal Taman Budaya
Foto: Muhammad Artam
Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari Sinik
drberita.id | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) ingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar transparan soal rencana pemintahan Taman Budaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, ke lokasi Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Sampai saat ini kita tidak mengetahui apa agenda di balik rencana perpindahan taman budaya itu. Apa dan mengapa taman budaya dipindahkan, makanya kita minta Pemprovsu transparan," ungkap Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari Sinik di Medan, Minggu 16 Agustus 2020.
Baca Juga : Cita-cita Besar Pemprovsu Segera Terwujud, Sport Center di Atas Lahan 92,8 Hektare
Menurutnya, rencana perpindahan Taman Budaya tersebut terkesan terlalu dipaksakan.
"Apa yang membuat taman budaya mendesak sehingga mau dipindahkan, apakah lokasi taman budaya itu mau disulap menjadi mall atau hotel berbintang? Ingat, tanan budaya itu aset bukan milik pribadi," tegas Azhari.
Azhari mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang rencana perpindahan Taman Budaya tersebut. Jika Pemprovsu tidak mau menjelaskan ke publik, maka kita meminta pihak terkait untuk pro aktif menyikapi rencana tersebut.
Baca Juga : Pernikahan Putri Kedua Gubsu Terapkan Protokol Covid-19 di Rumah Dinas
"Kita minta juga legislatif dan yudikatif jangan diam, ayo kita awasi renacan perpindahan aset Taman Budaya Medan ini. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
art/drb
"Sampai saat ini kita tidak mengetahui apa agenda di balik rencana perpindahan taman budaya itu. Apa dan mengapa taman budaya dipindahkan, makanya kita minta Pemprovsu transparan," ungkap Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari Sinik di Medan, Minggu 16 Agustus 2020.
Baca Juga : Cita-cita Besar Pemprovsu Segera Terwujud, Sport Center di Atas Lahan 92,8 Hektare
Menurutnya, rencana perpindahan Taman Budaya tersebut terkesan terlalu dipaksakan.
"Apa yang membuat taman budaya mendesak sehingga mau dipindahkan, apakah lokasi taman budaya itu mau disulap menjadi mall atau hotel berbintang? Ingat, tanan budaya itu aset bukan milik pribadi," tegas Azhari.
Azhari mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang rencana perpindahan Taman Budaya tersebut. Jika Pemprovsu tidak mau menjelaskan ke publik, maka kita meminta pihak terkait untuk pro aktif menyikapi rencana tersebut.
Baca Juga : Pernikahan Putri Kedua Gubsu Terapkan Protokol Covid-19 di Rumah Dinas
"Kita minta juga legislatif dan yudikatif jangan diam, ayo kita awasi renacan perpindahan aset Taman Budaya Medan ini. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Setelah Eksir Mundur, Pemprovsu Buka Pendaftaran Calon Direksi Bank Sumut, 3 Jabatan Direktur Kosong
Pemprovsu Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Ada Apa?
DPRD Jangan Jadi Stempel Politik, 3 Aset Pemprovsu ke Penyertaan Modal Bank Sumut Bisa Temuan BPK
Bobby Nasution Ingin Tambah Modal Bank Sumut Untuk Perkuat Saham Pemprovsu Dengan 3 Aset
Inspektur Sulaiman Tegaskan Pergeseran APBD Sumut Tidak Terlarang, LIPPSU: Kangkangi SE Mendagri
Sambut Idul Fitri, LIPPSU Bagikan Sembako Kepada Warga Prasejahtera dan Korban TPPO
Komentar