Polri Dapat WTP, Jenderal Idham Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Foto: Istimewa
Kapolri dan Ketua BPK RI.
drberita.id | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan audit keuangan Polri tahun anggaran (TA) 2019 terhadap 20 Satuan Kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja yang dimulai sejak tanggal 27 Januari hingga 12 April 2020.
Hasilnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Kapolri Jenderal Idham Azis saat exit meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Polri TA 2019 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu 22 Juli 2020, menyampaikan meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap Polri namun pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh pengawas keuangan negara itu.
"Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya dibawah pengawasan Irwasum Polri," kata Idham Azis dalam keteranganya.
Hal tersebut, kata Idham sebagai bentuk wujud nyata bukti Polri dan jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik. Dengan komitmen itu, Idham menekankan menghindari potensi kerugian negara yang akan datang.
Di sisi lain, Idham mengapresiasi kepada BPK yang kembali memberikan predikat WTP terhadap Polri selama tujuh kali bertutut sejak tahun 2013 hingga 2019. Capaian ini, kata Idham merupakan prestasi seluruh jajaran korps bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan negara.
Baca Juga: KPK Tahan 14 Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumut
"Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki," demikian Idham.
(art/drb)
Hasilnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Kapolri Jenderal Idham Azis saat exit meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Polri TA 2019 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu 22 Juli 2020, menyampaikan meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap Polri namun pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh pengawas keuangan negara itu.
Baca Juga: KPK Tahan 14 Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumut
"Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya dibawah pengawasan Irwasum Polri," kata Idham Azis dalam keteranganya.
Hal tersebut, kata Idham sebagai bentuk wujud nyata bukti Polri dan jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik. Dengan komitmen itu, Idham menekankan menghindari potensi kerugian negara yang akan datang.
Di sisi lain, Idham mengapresiasi kepada BPK yang kembali memberikan predikat WTP terhadap Polri selama tujuh kali bertutut sejak tahun 2013 hingga 2019. Capaian ini, kata Idham merupakan prestasi seluruh jajaran korps bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan negara.
Baca Juga: KPK Tahan 14 Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumut
"Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki," demikian Idham.
(art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
PICTA Dorong Reformasi Polri Kembalikan Kepercayaan Rakyat ke Negara
Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Langkat Jadi Momentum Pembenahan Institusi Polri
Sopir Laporkan Perwira Polisi ke Mabes Polri
Dugaan Pemerasan di Propam Polda Sumut, Eks Anggota Polri: Hingga Kini Laporan Saya Masih Mengendap
Ahmad Dofiri, Jenderal Polisi yang Dipercaya Lakukan Reformasi di Tubuh Polri
Buronan Korupsi PT Duta Palma Group, Red Notice Cheryl Darmadi Telah Dikirim Kejagung ke Polri
Komentar