Polsek Kota Kisaran Tangkap Penjual Ganja dari Kontrakan
Foto: Hendra Piliang
Upah Tendi Bangun
drberita.id | Polsek Kota Kisaran menangkap penjual narkoba Upah Tendi Bangun (42) warga Jalan Akasia, Lingkungan III, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Tersangka mengakui barang bukti 7 paket ganja ukuran kecil yang dibungkus kertas warna coklat, uang Rp 150 ribu, dan handphone serta lainnya adalah miliknya.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu I.R Sitompul membenarkan telah menangkap penjual narkoba dalam rangka Operasi Antik Toba.
Penangkapan tersangka, kata Sitompul, berawal dari informasi pada Jumat 29 Januari 2021. Seorang pria memiliki narkoba jenis ganja dan sabu. Langsung dilakukan penyelidikan.
"Tersnagka diamankan di rumah kontrakannya, sempat mau melarikan diri. Penangkapan disaksikan kepala lingkungan," kata Sitompul.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Wilman Marbun Sampaikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Nibung Hangus
Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar
Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi
Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba dan Mafia Judi di Kabupaten Langkat
Komentar