Polsek Kota Kisaran Tangkap Penjual Ganja dari Kontrakan

- Sabtu, 30 Januari 2021 15:34 WIB
Polsek Kota Kisaran Tangkap Penjual Ganja dari Kontrakan
Foto: Hendra Piliang
Upah Tendi Bangun
drberita.id | Polsek Kota Kisaran menangkap penjual narkoba Upah Tendi Bangun (42) warga Jalan Akasia, Lingkungan III, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Tersangka mengakui barang bukti 7 paket ganja ukuran kecil yang dibungkus kertas warna coklat, uang Rp 150 ribu, dan handphone serta lainnya adalah miliknya.


Kapolsek Kota Kisaran Iptu I.R Sitompul membenarkan telah menangkap penjual narkoba dalam rangka Operasi Antik Toba.


Penangkapan tersangka, kata Sitompul, berawal dari informasi pada Jumat 29 Januari 2021. Seorang pria memiliki narkoba jenis ganja dan sabu. Langsung dilakukan penyelidikan.


"Tersnagka diamankan di rumah kontrakannya, sempat mau melarikan diri. Penangkapan disaksikan kepala lingkungan," kata Sitompul.


art/drb

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru