Polsek Kota Kisaran Tangkap Penjual Ganja dari Kontrakan
Foto: Hendra Piliang
Upah Tendi Bangun
drberita.id | Polsek Kota Kisaran menangkap penjual narkoba Upah Tendi Bangun (42) warga Jalan Akasia, Lingkungan III, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Tersangka mengakui barang bukti 7 paket ganja ukuran kecil yang dibungkus kertas warna coklat, uang Rp 150 ribu, dan handphone serta lainnya adalah miliknya.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu I.R Sitompul membenarkan telah menangkap penjual narkoba dalam rangka Operasi Antik Toba.
Penangkapan tersangka, kata Sitompul, berawal dari informasi pada Jumat 29 Januari 2021. Seorang pria memiliki narkoba jenis ganja dan sabu. Langsung dilakukan penyelidikan.
"Tersnagka diamankan di rumah kontrakannya, sempat mau melarikan diri. Penangkapan disaksikan kepala lingkungan," kata Sitompul.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Fabem Sumut Bertemu Brigif 7/RR Bawa Program Desa Bersih Narkoba dan KDMP
Polisi Gerebek Apartemen di Medan, 2 Pria dan Ratusan Vape Narkoba Diamankan
Lapas Labuhan Ruku Razia Insidentil Untuk Bersihkan Narkoba dan Lodes
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai
Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Komentar