Polsek Kota Kisaran Tangkap Penjual Ganja dari Kontrakan
Foto: Hendra Piliang
Upah Tendi Bangun
drberita.id | Polsek Kota Kisaran menangkap penjual narkoba Upah Tendi Bangun (42) warga Jalan Akasia, Lingkungan III, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Tersangka mengakui barang bukti 7 paket ganja ukuran kecil yang dibungkus kertas warna coklat, uang Rp 150 ribu, dan handphone serta lainnya adalah miliknya.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu I.R Sitompul membenarkan telah menangkap penjual narkoba dalam rangka Operasi Antik Toba.
Penangkapan tersangka, kata Sitompul, berawal dari informasi pada Jumat 29 Januari 2021. Seorang pria memiliki narkoba jenis ganja dan sabu. Langsung dilakukan penyelidikan.
"Tersnagka diamankan di rumah kontrakannya, sempat mau melarikan diri. Penangkapan disaksikan kepala lingkungan," kata Sitompul.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Polisi Bongkar Gudang Narkotika di Pekan Baru, Kejar Bandar dan Aset dari TPPU
Ijeck Ingatkan Sapma PP Sumut Jangan Terlibat Kriminal, Narkoba dan Begal
Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Kafe di Kota Binjai Terendus Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Setelah Kafe Kita di Patumbak, Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung BNNK Deli Serdang Terus Berantas Narkoba
Komentar