Polsek Medan Baru Tangkap Pemeras Kafe Viral di Media Sosial

Redaksi - Minggu, 01 September 2024 18:33 WIB
Polsek Medan Baru Tangkap Pemeras Kafe Viral di Media Sosial
Poto: Istimewa
Pemeras Kafe
drberita.id -Polsek Medan Baru mengamankan Bismar Keliat (47) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Pancasila, Kelurahan Titirantai, sebagai pelaku pemerasaan.

Pelaku melakukan pemerasan di salah satu kafe di Jalan Terompet Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru, pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

"Pelaku datang ke salah satu kafe di Titi Ranti untuk meminta uang keamanan. Namun dikarenakan tidak dikasih oleh pemilik bernama Dani Putra Pratama (35), pelaku marah marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di kafe tersebut," ucap Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong, Jumat 30 Agustus 2024.

Pelaku terekam CCTV saat beraksi di kafe dan videonya viral di media sosial.

"Akibat video viral tersebut, petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Jumat 30 Agustus 2024 dini hari, saat berada di posko Jalan Rebab," ucapnya.

Pelaku pun diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lanjut. "Saat ini pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan Polsek Medan Baru," katanya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru