Polsek Sunggal Amankan 2 Jambret Hape Wanita di Gaperta
Foto: Istimewa
Dua pelaku jambret dan anggota Polsek Sunggal.
drberita.id | Dua pelaku jambret diamankan polisi dari Polsek Sunggal, yang ketangkap warga saat beraksi di Jalan Gaperta Ujung, Kamis 20 Agustus 2020.
Kedua pelaku AP (29) warga Sukadamai, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, dan IWS (30) warga Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Korbannya seorang wanita WP (39) warga Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
"Kronologinya, hari Kamis 20 Agustus 2020 sekira pukul 18.30 Wib, saat itu korban hendak berbelanja ke Gaperta Ujung dengan mengendarai sepeda motor, lewat di Jalan Banten Baru, Desa Tanjung Gusta, tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku dengan sepeda motor metic warna hitam langsung memepet dan mengambil hape korban," ujar Kanit Reakrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Kamis 27 Agustus 2020.
"Korban langsung teriak maling dan warga setempat membantu mengejar pelaku. Nahas kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya hingga ditangkap dan digebuki massa. Saat itu anggota lagi patroli dan langsung mengamankan kedua pelaku," sambungnya.
Bersama barang bukti, kedua pelaku jambret kini mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal, terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Wong Chun Sen Desak Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Erwin Dani Sinaga
Penjambret Wanita Terseret Jalan Duyung Ditangkap Polrestabes Medan
Saling Lapor di Polsek Sunggal, Jhon: Mungkin Pak Kabid menerima informasi yang salah
Polsek Sunggal Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komisi III DPR
Polisi Tangkap 6 Anggota Geng Motor Perusak Kafe Brader
Disiksa Hingga Memar, Korban Salah Tangkap Polsek Sunggal Lapor ke Polda Sumut
Komentar