Praktisi Hukum Dukung Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Belawan
Artam - Selasa, 06 Mei 2025 14:06 WIB

Poto: Istimewa
Praktisi hukum Siti Junaida Hasibuan SH MKn
drberita.id -Praktisi hukum Siti Junaida Hasibuan SH MKn mendukung sikap tegas Kapolda Sumut Irjan Pol Whisnu Hermawan Februanto menonaktifkan Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan yang menembak remaja MS (15) hingga meninggal dunia.
"Kita apresiasi apa yang dibuat Kapolda Sumut Irjen Whisnu datang ke rumah korban menjumpai orangtuanya, dan menonaktifkan Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan," ungkapnya di Nuansa Cafe, Medan, Selasa 6 Mei 2025.
Menurut Siti Junaida, tindakan refrensif Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bertugas menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya.
Wajar saja Kapolda Sumut Irjen Whisnu menonaktifkannya sebagai bentuk awal hukuman disiplin.
"Untuk pidannya kita tunggu saja bentuk profesiinalnya bersama. Apa yang akan dilakukan Kapolda Sumut kepada AKBP Oloan Siahaan," kata Siti Junaida.
Alumni UMSU inipun meminta masyarakat Medan Utara, Belawan, merubah prilaku kebiasaan tawuran yang bisa merugikan banyak pihak, termasuk penegakan hukum, dan sosial masyarakat.
"Pemerintah harus masuk ke dalam persoalan sosial masyarakat yang bisa menimbulkan proses hukum ini. Ajak tokoh masyarakat untuk mencari solusinya, agar kehidupan di Medan Utara, Belawan, bisa lebih baik dari biasanya," jelas Siti Junaida Hasibuan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

LPA Sumut: Nonaktif Kapolres Belawan Bukan Akhir dari Kasus Tawuran, Perlu Investigasi Mendalam

Timbun Anak Sungai Belawan, DPRD Medan Segera Panggil PT. STTC Meski Punya Beking Kuat

Kapolres Pematangsiantar Ingatkan Personil Tetap Waspada Arus Mudik Idul Fitri

Penerima Manfaat Program MHD Bank Indonesia Mulai Jalankan Usaha di Medan Belawan

Wakil Ketua DPRD Ajak Masyarakat Medan Belawan Selalu Diskusi Kepadanya

Pertagas Lindungi Pesisir Belawan Dengan Tanaman 1.500 Pohon Mangrove
Komentar