Praktisi Hukum Dukung Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Belawan
Artam - Selasa, 06 Mei 2025 14:06 WIB
Poto: Istimewa
Praktisi hukum Siti Junaida Hasibuan SH MKn
drberita.id -Praktisi hukum Siti Junaida Hasibuan SH MKn mendukung sikap tegas Kapolda Sumut Irjan Pol Whisnu Hermawan Februanto menonaktifkan Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan yang menembak remaja MS (15) hingga meninggal dunia.
"Kita apresiasi apa yang dibuat Kapolda Sumut Irjen Whisnu datang ke rumah korban menjumpai orangtuanya, dan menonaktifkan Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan," ungkapnya di Nuansa Cafe, Medan, Selasa 6 Mei 2025.
Menurut Siti Junaida, tindakan refrensif Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bertugas menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya.
Wajar saja Kapolda Sumut Irjen Whisnu menonaktifkannya sebagai bentuk awal hukuman disiplin.
"Untuk pidannya kita tunggu saja bentuk profesiinalnya bersama. Apa yang akan dilakukan Kapolda Sumut kepada AKBP Oloan Siahaan," kata Siti Junaida.
Alumni UMSU inipun meminta masyarakat Medan Utara, Belawan, merubah prilaku kebiasaan tawuran yang bisa merugikan banyak pihak, termasuk penegakan hukum, dan sosial masyarakat.
"Pemerintah harus masuk ke dalam persoalan sosial masyarakat yang bisa menimbulkan proses hukum ini. Ajak tokoh masyarakat untuk mencari solusinya, agar kehidupan di Medan Utara, Belawan, bisa lebih baik dari biasanya," jelas Siti Junaida Hasibuan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Arus Peti Kemas Masuk Belawan dan Kuala Tanjung Meningkat Meski Permintaan Global Melemah
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Masalah Banjir Rob di Belawan Tidak Kunjung Tuntas Bisa Picu Pemekaran Medan Utara
Kejari Belawan Dapat Rp 1,9 Miliar dari Pemko Medan
Polres Belawan Dapat Rp 3,9 Miliar dari Pemko Medan
Setahun Laporan Feri Irawan Tak Jalan, PB AMCI Minta Polda Sumut Ambil Kasus dari Polres Pelabuhan Belawan
Komentar