Praktisi Hukum: Kompol DK Apa Lebih Kuat dari Irjen Ferdy Sambo?
Redaksi - Minggu, 17 Agustus 2025 14:18 WIB
Poto: Istimewa
Praktisi hukum Roni Prima.
"Nonaktifkan Kompol DK dulu. Kalau Irjen Ferdy Sambo bisa dinonaktifkan, apa yang membuat Kompol DK seolah kebal? Atau jangan jangan memang ada yang takut pada DK?" tanyanya.
Desakan Kompol DK dicopot bukan hanya datang dari advokat. Gelombang protes masyarakat Tanjungbalai juga menguat. Pada Jumat, 25 Juli 2025, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut. Tuntutan mereka satu, yakni pecat Kompol DK.
Pemicu utama protes adalah penangkapan Rahmadi pada Maret 2025. Ia dituduh memiliki 10 gram sabu.
Namun, dalam persidangan Rahmadi membantah keras dan menyebut barang haram itu ditanam oleh petugas. Juga penganiayaan yang dialaminya diungkapkan langsung di hadapan majelis hakim.
Suhandri Umar Tarigan kuasa hukum Rahmadi menegaskan penangkapan kliennya sarat pelanggaran prosedural dan tidak sedikit yang menyebut kasus ini sebagai bentuk rekayasa.
Kompol Dedi Kurniawan (DK) pun membantah semua tudingan itu. Dalam pernyataan tertulisnya yang dimuat sejumlah media, Kompol DK menyebut seluruh proses hukum terhadap Rahmadi telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Meski demikian, Roni Prima tetap berharap Majelis Hakim PN Tanjungbalai memutus perkara Rahmadi secara objektif dan tidak tunduk pada tekanan institusi mana pun.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Penyebab Kebakaran Pabrik Sabun 2 Tahun Beropersi di KEK Sei Mangkei Belum Terungkap
Proyek Jalan di Kota Tanjungbalai Akan Dilaporkan ke Kejati Sumut, Minta Kadis PUPT Tety Juliany Siregar Diperiksa
Polda Riau Amankan 3 Tersangka dan 7 Kg Sabu dari Dalam Tanah Kebun Sawit
Dari Kasus Kota Tanjungbalai, PP IPA Dorong DPR Bentuk RUU Penindakan LGBTQ
Polisi Tangkap Pelaku Sabu dari Aceh ke Jakarta di Perkebunan Sawit Jalan Tol Asahan
Kejati Sumut Tangkap DPO Albert A Hock di Tanjungbalai
Komentar