PT. Regina Maris dan Pemko Kalah, PN Medan Putuskan Bongkar Bangunan Rumah Sakit
Yayasan Citra Keadilan Terus Kawal Putusan
Redaksi - Rabu, 12 April 2023 04:15 WIB
Poto: Istimewa
Rumah Sakit Regina Maris Jalan Brigjen Katamso Medan.
Sebelumnya, Yayasan Citra Keadilan melayangkan gugatan terhadap Amdal Rumah Sakit Regina Mandiri sebagai Tergugat dan Walikota Medan sebagai Turut Tergugat yang tertuang dalam register perkara Nomor: 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn.
PT. Regina Mandiri Husada yang mengelola Rumah Sakit Regina Mandiri Husada diduga memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amsal) bermasalah, seperti limbah sangat berbahaya, banjir bila hujan deras, bangunannya melanggar Perda Kota Medan, tentang Rencana Detail Tata Ruang dan aspek lingkungan lainnya yang tentu potensi membahayakan masyarakat sekitar, terlebih lokasi ini sangat padat penduduk.
SHARE:
Editor
: Redaksi