PT. Regina Maris dan Pemko Kalah, PN Medan Putuskan Bongkar Bangunan Rumah Sakit

Yayasan Citra Keadilan Terus Kawal Putusan
Redaksi - Rabu, 12 April 2023 04:15 WIB
PT. Regina Maris dan Pemko Kalah, PN Medan Putuskan Bongkar Bangunan Rumah Sakit
Poto: Istimewa
Rumah Sakit Regina Maris Jalan Brigjen Katamso Medan.
"Kita juga mengapresiasi sekali kepada majelis hakim karena sudah objektif menilai perkara ini. Jadi kita masih optimis pengadilan di Indonesia masih indepen dan dipercaya. Semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar," ujar Muhammad Salim.

Sekretaris Yayasan Citra Keadilan Rahmad Yusup Simamora juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang memberikan putusan yang sangat bijak dan berkeadilan.

"Selama ini banyak pihak yang mengeluh susahnya akses keadilan, kini terjawab keadilan masih ada, kami ucapkan terima kasih, meskipun perusahaan besar yang digugat ternyata kebenaran tetaplah kebenaran," ungkapnya

Dirinya mengatakan sebagai NGO Lingkungan hidup, dirinya sangat miris melihat rumah sakit yang tidak peka terhadap lingkungan.

"Bagaimana bisa mensehatkan orang yang berobat? Sehingga kita melakukan langkah hukum sebagai kontrol sosial agar perusaan yang berada khususnya di Kota Medan ini patuh terhadap hukum," katanya.

Setelah putusan ini, lanjut Rahmad, pihaknya akan terus mengkaji lebih intensif lagi aspek lainnya seperti pajak.

"Ada tidak penggelapan pajaknya? bila hasil kajian kita nantinya ada potensi kerugian keuangan negara, tentu akan kita laporkan ke pihak terkait, dan perintah Pengadilan terhadap perintah bongkar bangunan rumah sakit harus dipatuhi, dilaksanakan dan dihormati para pihak," pungkasnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru