PT. Regina Maris dan Pemko Kalah, PN Medan Putuskan Bongkar Bangunan Rumah Sakit
Yayasan Citra Keadilan Terus Kawal Putusan
Redaksi - Rabu, 12 April 2023 04:15 WIB
Poto: Istimewa
Rumah Sakit Regina Maris Jalan Brigjen Katamso Medan.
drberita.id -Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memerintahkan pihak Rumah Sakit Regina Maris Jalan Brigjen Katomso, Medan, untuk membongkar bangunannya. Perintah tersebut atas putuaan gugatan yang dimenangkan Yayasan Citra Keadilan.
Majelis Hakim PN Medan, Selasa 11 April 2023, telah membacakan putusan perkara perbuatan melawan hukum Nomor: 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn antara Yayasan Citra Keadilan sebagai Penggugat melawan PT. Regina Maris (Rumah Sakit Regina Maris) sebagai Tergugat dan Pemko Medan sebagai Turut Tergugat Pemko Medan.
Amar putusannya dakam pokok perkara yaitu; menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian, menyatakan perbuatan Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.
Menghukum Tergugat untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan Rumah Sakit dikelola Tergugat yang terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 403, 405, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, hingga rata dengan tanah, guna pemulihan lingkungan seperti sedia kala yang biayanya dibebankan kepada Tergugat.
Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini, dan menghukum Turut Tergugat berkewajiban patuh terhadap putusan ini.
Kuasa hukum dari Yayasan Citra Keadilan Muhammad Salim dan Ramlan Damanik mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Medan tersebut.
"Dengan dikabulkan gugatan tersebut berarti hukum di negeri ini masih berpihak terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Ramlan Damanik.
"Kita juga mengapresiasi sekali kepada majelis hakim karena sudah objektif menilai perkara ini. Jadi kita masih optimis pengadilan di Indonesia masih indepen dan dipercaya. Semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar," ujar Muhammad Salim.
Sekretaris Yayasan Citra Keadilan Rahmad Yusup Simamora juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang memberikan putusan yang sangat bijak dan berkeadilan.
"Selama ini banyak pihak yang mengeluh susahnya akses keadilan, kini terjawab keadilan masih ada, kami ucapkan terima kasih, meskipun perusahaan besar yang digugat ternyata kebenaran tetaplah kebenaran," ungkapnya
Dirinya mengatakan sebagai NGO Lingkungan hidup, dirinya sangat miris melihat rumah sakit yang tidak peka terhadap lingkungan.
"Bagaimana bisa mensehatkan orang yang berobat? Sehingga kita melakukan langkah hukum sebagai kontrol sosial agar perusaan yang berada khususnya di Kota Medan ini patuh terhadap hukum," katanya.
Setelah putusan ini, lanjut Rahmad, pihaknya akan terus mengkaji lebih intensif lagi aspek lainnya seperti pajak.
"Ada tidak penggelapan pajaknya? bila hasil kajian kita nantinya ada potensi kerugian keuangan negara, tentu akan kita laporkan ke pihak terkait, dan perintah Pengadilan terhadap perintah bongkar bangunan rumah sakit harus dipatuhi, dilaksanakan dan dihormati para pihak," pungkasnya.
Sebelumnya, Yayasan Citra Keadilan melayangkan gugatan terhadap Amdal Rumah Sakit Regina Mandiri sebagai Tergugat dan Walikota Medan sebagai Turut Tergugat yang tertuang dalam register perkara Nomor: 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn.
PT. Regina Mandiri Husada yang mengelola Rumah Sakit Regina Mandiri Husada diduga memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amsal) bermasalah, seperti limbah sangat berbahaya, banjir bila hujan deras, bangunannya melanggar Perda Kota Medan, tentang Rencana Detail Tata Ruang dan aspek lingkungan lainnya yang tentu potensi membahayakan masyarakat sekitar, terlebih lokasi ini sangat padat penduduk.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
YRKI Minta Prabowo Buktikan Janji Asta Cita Indonesia Sehat: Pembangunan RSUD Tipe A Harus Terwujud
Zakiyuddin Berharap Rumah Sakit Jantung Medan Bisa Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri
DPRD Medan Temukan Sejumlah Masalah Rumah Sakit Advent, Direktur Akui SLF Belum Selesai
Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda Sudah Lengkap Miliki Persyaratan Limbah B3
Yatim 5 Tahun Penderita Hisprung di Rumah Sakit Adam Malik Dapat Bantuan dari Dompet Dhuafa
Rumah Sakit Regina Maris Medan Gandeng Dompet Dhuafa Untuk Program Sosial Masyarakat
Komentar