Tiga Perampok Cewek Simalungun Depan Kampus Nomennsen Ditangkap
Poto: Istimewa
Tiga pelaku perampok cewek Simalungun.
drberita.id | Tiga kawanan perampok handpone di simpang Lampu Merah Nomennsen, Jalan Sutomo, Medan, telah ditangkap Polrestabes Medan. Para pelaku kini mendekam di sel tahanan.
Ketiganya, Roby, Ilhamsyah, dan Iwan Jawa ditangkap berdasarkan laporan korban Noval Safitra (19), warga Jalan Huta Parapat, Dolok Batu Nanggar, Simalungun, pada Rabu 16 Maret 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus mengatakan ketiga pelaku perampokan dengan senjata tajam tersebut ditangkap sesuai dengan laporan nomor: LP/B/856/III/2022/SPKT Polrestabes Medan, dengan pelapor Noval Safitra.
"Kejadian bermula ketika pelapor Noval Safitra sedang membuka google maps di depan Kampus Nomennsen, Jalan Sutomo. Saat itu pelapor dihampiri 2 orang pemuda yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor berwarna hitam tanpa plat. Seorang pelaku meminta hanphone yang dipegang korban. Namun korban tidak mau menyerahkan dan berteriak. Dua rekan pelaku pun datang dengan mengendarai sepeda motor CBR warna hitam dan langsung mengancam korban dengan pisau," ungkap Firdaus, Sabtu 19 Maret 2022.
BACA JUGA:
Jelang Ramadhan, Farianda Sinik Bagi Sembako Pada Wartawan
Karena di bawah ancaman, lanjut Firdaus, korban pun menyerahkan handphonenya merek Oppo A5S warna hitam beserta uang tunai Rp 530.000.
Setelah penyelidikan dan mengantongi identitas para pelaku bernama Roby, Ilhamsyah, Abdullah Alias Bedul (DPO), Ucok (DPO), polisi medapatkan infomasi keberadaan pelaku Roby di Jl. H.M Said.
"Roby diringkus dan mengaku. Darinya diketahui keberadaan Ilhamayah di Jalan Purwosari, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Setelah diringkus juga, Ilhamsyah mengaku menjual handphone korban ke Iwan Jawa di Jalan Sejati, Asrama Khoilhan," kata Firdaus.
Polisi pun melumpuhkan Iwan Jawa dengan timah panas karena mencoba pelawan saat ditangkap. Selanjutnya Iwan Jawa dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, untuk perobatan.
BACA JUGA:
PP HIMMAH: Menteri ESDM Harus Cabut Izin Operasional PT. SMGP di Madina
"Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," kata Firdaus.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Dapat Rp 4,9 Miliar dari Pemko Medan Untuk Rehab Gedung Satreskrim
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai
Polres Batubara Tangkap 3 Tersangka Perampok Toko di Tulang Bawang Barat, Lampung
HIMMAH Desak Copot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari Jabatan Kapolrestabes Medan
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
2 Mahasiswa HIMMAH Jadi Korban Represif di Unjuk Rasa Depan Polrestabes Medan
Komentar