Polres Batubara Tangkap 3 Tersangka Perampok Toko di Tulang Bawang Barat, Lampung
Redaksi - Minggu, 22 Februari 2026 20:27 WIB
Poto: Istimewa
3 tersangka Perampok yang ditangkap Polres Batubara.
drberita.id -Tiga pelaku perampokan bersenjata api di Tulang Bawang Barat, Lampung, diringkus tim gabungan Polri dari wilayah hukum Kabupaten Batubara, pada Rabu 18 Februari 2026. Ketiga tersangka merupakan buronan Polda Lampung yang berhasil membawa lari uang korban Rp. 800 juta.
Kanit Resum Satreskrim Polres Batubara Ipda Ade Masry Sundoko mengatakan penangkapan ketiga pelaku hasil tindak lanjut informasi yang diterima dari Polres Tulang Bawang Barat.
Informasi tersebut mendeteksi keberadaan ketiga tersangka di wilayah hukum Kabupaten Batubara. Tim gabungan Polri pun melakukan penyelidikan. Setelah melakukan koordinasi dan mengidentifikasi ketiga tersangka pun ditangkap.
"Penangkapan pertama dilakukan di sebuah perumahan yang terletak di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka kunci, yaitu Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah bin Sinar (32)," ucap Ipda Ade.
Tersangka Ahmad Yani ternyata residivis kasus pencurian dengan kekerasan, berperan sebagai otak dari aksi perampokan ini sekaligus penyedia senjata api. Sementara Danil Al Fatah bertugas sebagai pengendara sepeda motor yang memuluskan aksi para pelaku.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan (47) di Jalinsum Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.
"Tedy diduga sebagai eksekutor utama yang melakukan penembakan terhadap korban dan merampas tas berisi uang tunai senilai Rp. 800 juta," kata Ipda Ade.
Dari penangkapan ketiga tersangka, Polres Batubara mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain; 2 pucuk senjata api jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, dan 7 unit handphone.
Ketiga tersangka melakukan perampokan tersebut di toko di Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin 19 Januari 2026.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta mencari tahu asal-usul senjata api yang digunakan," tegas Ipda Ade Masry Sundoko.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polres Batubara Keluarkan 7 Arahan Penting: Tutup Usaha Ilegal Hingga Ungkap Pidana Umum dan Khusus
Kasus Seksual Anak di Polres Batubara Tidak Dapat Dihentikan, Ini Penjelasan Praktisi Hukum
Direktur MATA Minta Propam Polres Batubara Periksa Aipda HG Yang Cekik Leher Wartawan
Polres Batubara Lambat, Abyadi: Tangkap Segera Pelaku Pencabulan Anak Itu
Bobby Aniaya Wartawan, Samri Sinaga Lapor ke Polres Batubara
KPK Geledah Rumah Rektor Unila dan Tersangka Lainnya
Komentar