Tim Gabungan Periksa 34 Orang Terkait Tewasnya Wartawan di Siantar Simalungun
drberita.id | Sebanyak 34 orang diperiksa tim gabungan kepolisian dalam penyelidikan kasus wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap yang tewas dibunuh OTK, Sabtu 19 Juni 2021 dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dari penyelidikan tim gabungan di lapangan telah mendapatkan kronologis kejadian pembunuhan tersebut. Kemudian, tim juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga
FWP Polda Sumut Yakin Misteri Pembunuhan Wartawan Marasalem Haharap Segera Terungkap
"Ada 34 orang yang telah diperiksa sebagai saksi, ini untuk memudahkan proses penyelidikan," kata Hadi, Senin 21 Juni 2021.
Selain telah memeriksa saksi, tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.
"Tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, bersama-sama koordinasi dengan TNI. Polda Sumut akan mengusut tuntas, kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," kata Hadi.
Baca Juga
Wartawan oh Wartawan
Diketahui, wartawan media online Mara Salem Harahap, warga Huta VII Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas dalam mobil tidak jauh dari rumahnya. Terdapat luka tembak di pahan hingga tembus ke kemaluan korban.
Baca Juga
Irjen Panca Nyatakan Perang Terhadap Bandar Narkoba di Sumatera Utara
Baca Juga
Edy Minta Polisi Tangkap Penembak Wartawan di Siantar
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut