Ustadz Darul Pastikan Dukung Camat Labuhan Deli dan Alwasliyah Tegakan Hukum di Lahan 32 Hektare
Sekelompok Orang Demo Camat Labuhan Deli
Redaksi - Jumat, 20 Desember 2024 10:08 WIB
Poto: Istimewa
Ustadz Darul Ketua Gapoktan Nusantara.
drberita.id -Demo sekelompok orang ke Kantor Camat Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang pada Rabu, 18 Desember 2024, lalu membuat resah warga. Ada kesan aksi demo tersebut mencoba mengintimidasi Camat Labuhan Deli.
Aksi demo sekelompok orang tersebut kabarnya terpicu dari pernyataan Camat Labuhan Deli saat sosialisasi pra eksekusi lahan 32 hektare di Desa Helvetia oleh pihak Alwasliyah. Camat Labuhan Deli mengatakan akan mendukung penegakan hukum di lahan tersebut.
Keresahan atas tindakan yang coba mengintimidasi Camat Labuhan Deli tersebut disampaikan Ketua Gapoktan Nusantara Ustadz Darul kepada media, Jumat 20 Desember 2024.
"Persoalan tanah 32 hektar yang berada di Desa Helvetia itu sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), jadi semua pihak sebaiknya tunduk pada keputusan hukum. Jangan bertindak melawan hukum," kata Ustadz Darul.
Pada acara sosialisasi pra eksekusi yang dilakukan oleh Alwasliyah, Ustadz Darul yang juga diundang di acara sosialisasi tersebut selaku Ketua Gapoktan Nusantara bersama Camat serta Pemerintahan Desa Helvetia, dan Desa Manunggal, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.
"Saya salut mendengar komitmen Camat Labuhan Deli atas keteguhan sikapnya yang mendukung penegakan hukum di lahan 32 hektar milik Alwasliyah," kata Ustadz Darul.
Jika ada yang tidak terima pernyataan Camat Labuhan Deli, lanjut Ustadz Darul, sehingga melakukan demo, Gapoktan Nusantara ikut merasa resah.
"Camat itu kepala pemerintahan kecamatan. Kalau kepala pemerintahan didemo dan diintimidasi karena ingin menegakan hukum, maka kami dari Gapoktan Nusantara siap terdepan membela Camat Labuhan Deli. Kami mendukung Camat Labuhan Deli untuk menegakan hukum di lahan 32 hektar, Desa Helvetia," katanya.
Selain itu juga, kata Ustadz Darul, Gapoktan Nusantara mengucapkan terima kasih kepada pihak Alwasliyah yang telah cukup sabar selama 20 tahun menjaga kenyamanan masyarakat Labuhan Deli dengan bertindak secara hukum, tidak menggunakan kekuatan preman sebagaimana lazimnya pengosongan lahan.
"Sosialisasi pra eksekusi sebenarnya adalah bentuk penghormatan Alwasliyah kepada masyarakat Labuhan Deli, khususnya Desa Helvetia, 'matur nuwon' kalau bahasa jawanya," tegas Ustadz Darul.
Ustadz Darul pun memastikan Gapoktan Nusantara siap berada di barisan terdepan apabila eksekusi pengosongan lahan 32 hektar milik Alwasliyah di Desa Helvetia dilakukan di Bulan Januari 2025.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Muhammad Nuh: Lahan Madrasah di Deliserdang Harus Dilindungi, Bukan Dikuasai
Askani dan Abdul Rahim Lubis Ditangkap Kejati Sumut Terkait Kasus Lahan PTPN dan PT. Ciputra
Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang
Polda Sumut Kelurkan SP3, Amar Putusan PN Medan Proses Kembali Laporan Penyerobotan Lahan di Asahan
Debat Publik ke II: 2 Paslon Pilgubsu Harus Komitmen Selesaikan Konflik Tanah di Sumut
Aksi Massa dan Provokator Warnai Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu di Manggarai
Komentar