Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
Redaksi - Selasa, 24 Februari 2026 17:11 WIB
Poto: Istimewa
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih di Polda Sumut.
drberita.id -Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih melaporkan seorang wartawan berinisial AT ke Polda Sumut, pada Senin 23 Februari 2026. Laporan itu terkait dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Laporan Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih ke SPKT Polda Sumut tertuang dalam surat bernomor: STTLP/B/301/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, diterima oleh Kepala SPKT AKBP Hermansyah.
Didampingi kuasa hukum Ganda Putra Marbun SH, Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih dalam laporannya mengungkapkan bahwa sejumlah unggahan terlapor AT di media sosial, khususnya melalui akun Facebook pribadi berisi pernyataan dan narasi yang diduga menyerang kehormatan serta merusak nama baiknya sebagai kepala daerah.
Konten yang dipersoalkan Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih disebut memuat tudingan, opini bernada provokatif, serta penyebaran dokumen yang dinilai dapat membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Pengaduan ini dilakukan sebagai langkah hukum untuk menjaga marwah jabatan dan memberikan kepastian hukum atas informasi yang beredar," ujar salah satu sumber yang mendampingi rombongan.
Dilihat dari kanal youtube Kilasnusantara.id, sejumlah wartawan bertanya kehadiran Walikota Tebingtinggi Iman Ardian Saragih di Polda Sumut.
Walikota Tebingtinggi Iman Ardian Saragih mengatakan bahwa dirinya dan tim kuasa hukum melaporkan seseorang berinisial AT terkait dugaan tindak pidana UU ITE atau pencemaran nama baik.
"Kehadiran kami disini yaitu melaporkan inisial AT seorang perempuan (ini laporannya). Beliau diduga melakukan tindak pidana UU ITE pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong," ujarnya.
"Harusnya beliau paham ya pernah menjalani mahasiswa, pernah berkuliah, pernah tamat sarjana. Harusnya beliau faham memiliki ijazah asli yang terdaftar di lembaga layanan pendidikan tinggi, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)," sambung Iman.
Sejumlah pihak turut hadir dalam rombongan tersebut, antara lain Ibrahim Nasution, Amir Sitompul, dan Teguh Lubis. Proses pengaduan berlangsung hingga pukul 12.30 WIB.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Proyek Lapangan Tenis Unimed Dilaporkan ke Polda Sumut: Selisih Nilai Kontrak 22 Persen
Komentar