Warga Protes PT. Universal Gloves Berujung Dipolisikan, Kuasa Hukum: Kita Akan Lapor Presiden Prabowo
Artam - Jumat, 26 September 2025 15:16 WIB
Poto: Istimewa
Riki Irawan SH MH
drberita.id -Protes warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, terhadap PT. Universal Gloves berujung dipolisikan. Seorang warga kinipun statusnya sebagai terlapor di Polsek Patumbak.
Polsek Patumbak telah memanggil Tumahan Nadapdap pada Kamis 25 September 2025, untuk dimintai keterangnnya oleh penyidik Aiptu Juni H Gultom atas laporan dari PT. Universal Gloves.
Tumahan Nadapdap melalui kuasa hukumnya Riki Irawan SH, MH mengatakan bahwa protes warga terhadap PT. Universal Gloves bukan tanpa alasan tak jelas. Tetapi protes tersebut atas keresahan yang dialami warga yang bermikim di sekitar PT. Universal Gloves.
"Diduga kuat penimbunan cangkang sawit sebagai bahan bakar pabrik sarung tangan PT Universal Globes Jalan Pertahanan Patumbak yang sudah beroperasi berbulan-bulan, dan efeknya menimbulkan bau menyengat yang setiap hari terhirup warga. Dan parahnya lagi ini belum memiliki izin amdal dari Dinas Lingkungan Pemkab Deliserdang," ungkap Riki Irawan di depan Polsek Patumbak, Jumat 26 September 2025.
Menurut Riki, protes dan keluhan warga ke PT Universal Globes tidak pernah ditanggapi apalagi digubris, baik itu oleh pihak perusahaan, kepolisian, dan pemerintah.
Bahkan belakangan masyarakat yang protes malah diintimidasi dan diduga dikriminalisasi di Polsek Patumbak.
"Cara cara seperti ini sangat kita tolak Polsek Patumbak. Polisi itu tugasnya mengayomi dan melindungi. Apakah protes warga terhadap PT. Universal Globes ini melanggar undang undang di republik ini. Harusnya polisi Polsek Patumbak ini bersikap bhayangkara, bukan menjadi tangan besi pihak pemodal," tegas Riki Irawan.
Riki pun berencana melaporkan dugaan kriminalisasi Tumahan Nadapdap oleh Polsek Patumbak, dan mungkin warga lainnya yang protes terhadap PT. Universal Globes ke Propam Polda Sumut.
"Tak hanya ke Polda Sumut, kita juga akan laporkan kasus ini ke Mabes Polri, Komnas HAM, Bupati Deliserdang, Gubernur Sumut, dan Presiden Prabowo Subianto," tutupnya.
Kepala Desa Patumbak Kampung Arifin yang dikonfirmasi wartawan mengakui PT. Universal Globes menggunakan cangkang sawit sebagai bahan bakar untuk pembuatan sarung tangan.
"Kalau masalah amdal itu di luar wewenang saya sebagai kepala desa. Tentang masalah bau menyengat saya kurang tau. Tapi kami dari Pemerintah Desa sudah pernah beberapa kali mengadakan mediasi antara warga dengan pihak perusahaan," katanya.
Arifin pun membenarkan dari hasil mediasi tersebut dari pihak perusahaan ada memberikan kompensasi bantuan bagi warga setiap bulannya.
"Yang mana kompensasi itu diatur oleh warga sendiri. Dan dari keterangan yang saya terima bahwa cangkang cangkang itu dimasukan ke perusahaan dengan melibatkan warga saya juga," katanya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh
Kasus Pembunuhan Kontraktor Sumut Dibuang ke Laut, Kuasa Hukum Akan Bawa ke Komisi III DPR
Koperasi Desa Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga Lengkap dan Modern
DPRD Medan Marah Bantuan Warga Dipotong Kepala Lingkungan, Camat: Sudah Kita Kasih SP1
Warga Jalan Turi Tolak Rencana Walikota Medan Alihfungsi RTH Jadi TPA Sampah
DPRD Medan Makan Gaji Buta, Tak Peka Masalah Warga
Komentar