Calon Ketua Umum PBNU Ingatkan PLN Tanggungjawab dan Bayar Kompensasi Warga Korban Blackout
Redaksi - Minggu, 24 Mei 2026 00:10 WIB
Poto: Istimewa
Calon Ketua Umum PBNU, KM Safrizal Almalik.
drberita.id -Pemadaman listrik massal yang melanda hampir seluruh wilayah Pulau Sumatera pada Jumat 22 Mei 2026 malam, banyak menuai sorotan dari berbagai pihak.
Gangguan besar pada sistem transmisi listrik Rumai–Muaro Bungo 275 kV menyebabkan terganggunya pasokan listrik di sejumlah daerah dan melumpuhkan aktivitas masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Calon Ketua Umum PBNU, KM Safrizal Almalik, menilai PT PLN seharusnya tidak hanya fokus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, tetapi juga segera mengambil langkah konkret memulihkan keadaan dan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.
Blackout besar-besaran seperti ini seharusnya tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Dampaknya sangat luas, mulai dari lumpuhnya aktivitas ekonomi, terganggunya pelayanan publik, terputusnya jaringan komunikasi, hingga risiko terhadap keselamatan pasien di fasilitas kesehatan.
"Rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan maaf. Banyak masyarakat dan pelaku usaha mengalami kerugian akibat padamnya listrik secara massal ini. PLN harus hadir dengan solusi dan tanggung jawab yang jelas," tegas KM Safrizal Almalik dalam keterangannya, Sabtu 23 Mei 2026.
Direktur Eksekutif ICCPC (Institute of Consumers and Costumers Protection Center) ini menilai kejadian blackout menjadi alarm serius terhadap lemahnya sistem mitigasi dan kesiapan infrastruktur kelistrikan nasional, khususnya di wilayah Sumatera.
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengamanan jaringan listrik sangat penting agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Safrizal Almalik juga menekankan masyarakat sebagai pelanggan memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang layak sesuai standar mutu pelayanan ketenagalistrikan yang telah diatur pemerintah.
ICCPC meminta PLN untuk memberikan kompensasi secara otomatis kepada pelanggan terdampak tanpa prosedur rumit. Menyampaikan hasil investigasi penyebab blackout secara terbuka kepada publik. Melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan jaringan listrik Sumatera. Menjamin pemulihan layanan dilakukan secara cepat dan merata.
"Listrik adalah kebutuhan utama masyarakat. Ketika terjadi pemadaman massal yang merugikan jutaan warga, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kepercayaan publik tidak cukup dijaga dengan permintaan maaf, tetapi dengan tindakan nyata," tutup KM Safrizal Almalik.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
GMNI: PLN Total Blackout Ancaman Serius Ketahanan Nasional dan Stabilitas Kawasan Strategis
PLN Minta Maaf Blackout Terus Meluas
Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN di Sidang Lanjutan RUPTL 2025-2034
Harga Token Listrik PLN Sengat Ekonomi Rakyat Hingga 35 Persen
Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
2024 Utang Melonjak, PLN Sewa Pembangkit Listrik 10 Bulan Sampai Rp. 50 Triliun Lebih
Komentar