Warga Tanah Karo Ditembak Polisi Mencuri Motor di Komplek Pamen Padang Bulan Medan
Redaksi - Selasa, 11 Maret 2025 20:06 WIB
Poto: Istimewa
Tersangka Fendi dan polisi di runah sakit bhayangkara medan.
drberita.id -Kawanan pencuri sepeda motor di kos-kosan, Komplek Pamen, Kawasan Padang Bulan, Kota Medan, terkapar ditembak petugas Polsek Medan Baru saat pengembangan di Tanah Karo.
Tersangka AG alias Fandi (36), warga Jalan Gang Mecu II, Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, ditembak saat melakukan pengembangan kasus pada Senin, 10 Maret 2025.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendri F Aritonang mengatakan tersangka AG alias Fandi ditembak lantaran tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas.
"Tersangka Fendi ditembak pada bagian kaki. Ia diringkus di Kota Brastagi pada hari Senin, 10 Maret 2025," ujar Kompol Hendri didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian P Simangungsong, Selasa 11 Maret 2025.
Menurut Kompol Hendri tersangka Fendi menjalankan aksinya di kos-kosan mahasiswa Glenn Felix Pakpahan (19), Komplek Pamen No. GA-25, Jalan Djamin Ginting Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, bersama 2 rekannya YPT alias Joteng (36) dan seorang lagi masih buron pada 16 Januari 2025.
Berdasarkan keterangan dari tersangka Fendi, lanjut Hendri, petugas langsung bergerak dan meringkus Joteng tanpa perlawanan.
"Untuk identitas yang buron sudah kita kantongi. Kepada tersangka yang masih buron, kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas," kata Kompol Hendri.
Tersangka mengaku menjual sepeda motor milik korban di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, kepada seorang penadah bernama Gopin seharga Rp. 2,5 juta.
"Masing masing tersangka mendapatkan bagian Rp. 700 ribu, sisanya Rp. 400 ribu mereka dibelikan ke narkoba," sambung Iptu Dian.
Tersanga Fendi yang ditembak kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Tersangka berikut barang bukti pakaian dan sepatu yang digunakan saat beraksi langsung digelandang ke Polsek Medan Baru untuk diproses. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," kata Iptu Dian.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pelantikan TP PKK Medan 2025-2030: Pesan Walikota Jauhkan Gadget dari Dalam Rumah Demi Pendidikan Anak
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah
DPRD Medan Marah Bantuan Warga Dipotong Kepala Lingkungan, Camat: Sudah Kita Kasih SP1
Wartawan Kecewa Rapat Pansus LKPj Walikota Medan Buka Tutup, Elfanda Ananda: Akses Publik Dijauhkan
35 Persen APBD ke Medan Utara Sangat Tepat Untuk Pembangunan
BBM Langka di Medan, Pertamina Tidak Siap Hadapi Krisis Timur Tengah, Sahkan RUU Migas
Komentar