3 Lagi Tersangka Korupsi Gedung Mangkrak UINSU Ditahan
Istimewa
Tersangka korupsi gedung mangkrak UINSU
drberita.id | Tiga lagi tersangka korupsi gedung mangkrak Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) tahun 2018 ditahan pihak kejaksaan, Selasa 16 November 2021.
Penahanan ketiga tersangka pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU setelah penyidik Polda Sumut melakukan pelimpahan tahap II tersangka, barang bukti dan bekas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidsus Kejari Medan.
Ketiga tersangka masing masing berinisial RA, MS, dan M disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dari Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.
BACA JUGA:
Pemko Medan Genjot APBD Dengan Bongkar Plank Reklame
Selanjutnya ketiga tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, dalam rangka kepentingan JPU menyiapkan dakwaan serta melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Medan, untuk segera disidangkan.
Kepala Kejari Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata didampingi Kasi Pidsus Agus Kelana Putra menjelaskan kasus korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp 44,9 miliar yang dikerjakan PT.Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP), kemudian mangkrak dan merugikan keuangan negara, sesuai hasil audit BPKP Perwakilan Sumut senilai Rp 10,3 miliar.
Dalam perkara ini, Kejari Medan telah menyidangkan tiga tersangka lainnya yakni Saidurrahman yang merupakan mantan Rektor UINSU, Pejabat PembuatKomitmen (PPK) Syahruddin Siregar,dan Joni Siswoyo Direktur PT. MKBP, yang ketiganya sudah masuk dalam tahap penuntutan oleh JPU di Pengadilan Tipikor Medan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
BAIS Tangkap 6 Penyelundup Calon PMI di Perairan Kuala Bagan Asahan, Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan
Komentar