Advokat Lili Pintauli Siregar dan Torkis Parlaungan Siregar Lolos 40 Capim KPK
Artam - Senin, 05 Agustus 2019 22:00 WIB
drberita/istimewa
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih.
DINAMIKARAKYAT - Sebanyak 40 peserta lulus tes psikologi atau seleksi tahap kedua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya ada 104 peserta mengikuti seleksi tahap kedua yang digelar Pansel Capim KPK, pada Minggu 28 Juli 2019.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan sebanyak 40 peserta yang lulus itu berasal dari latar belakang berbeda-beda. Keputusan yang diambil panitia tersebut tak bisa diganggu gugat.
"Keputusan Pansel Capim KPK tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin 5 Agustus 2019.
Pansel Capim KPK lantas menyampaikan nama-nama 40 peserta yang lulus ke tahap selanjutnya.
Berikut daftar 40 nama Capim KPK yang lolos psikotes:
1. Mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso
2. Pensiunan PNS Aidir Amin Daud
3. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
4. Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar
5. Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
6. Karyawan BUMN Cahyo R.E. Wibowo
7. Pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo
8. Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi
9. Tim Stanas Pencegahan Korupsi Dedi Haryadi
10. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun
11. Auditor Eddy Hary Susanto
12. Auditor Eko Yulianto
13. Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri.
14. Fontian Munzil (Akademisi)
15. Pegawai bank Franky Ariyadi
16. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono
17. Auditor BPK I Nyoman Wara
18. Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani
19. Jaksa Johanis Tanak
20. PNS BPKP Perwakilan Lampung Joko Musdianto
21. Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih
22. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif
23. Advokat Lili Pintauli Siregar
24. Luthfi Jayadi Kurniawan (Akademisi)
25. Mantan jaksa M. Jasman Panjaitan
26. Marthen Napang (Akademisi),
27. Hakim Nawawi Pomolango.
28. PNS BPK Nelson Ambarita.
29. Neneng Euis Fatimah (Akademisi)
30. Nurul Ghufron (Akademisi),
31. PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata
32. PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo
33. Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani
34. Jaksa Sugeng Purnomo
35. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko
36. Jaksa Supardi
37. Dosen Suparman Marzuki
38. Advokat Torkis Parlaungan Siregar
39. Auditor Wawan Saeful Anwar
40. Zaki Sierrrad (Akademisi)
Yenti mengatakan para peserta yang lulus tes psikologi wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile assesment. Tes digelar mulai pukul 07.30 WIB, Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta.
Sebelumnya ada 104 peserta mengikuti seleksi tahap kedua yang digelar Pansel Capim KPK, pada Minggu 28 Juli 2019.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan sebanyak 40 peserta yang lulus itu berasal dari latar belakang berbeda-beda. Keputusan yang diambil panitia tersebut tak bisa diganggu gugat.
"Keputusan Pansel Capim KPK tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin 5 Agustus 2019.
Pansel Capim KPK lantas menyampaikan nama-nama 40 peserta yang lulus ke tahap selanjutnya.
Berikut daftar 40 nama Capim KPK yang lolos psikotes:
1. Mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso
2. Pensiunan PNS Aidir Amin Daud
3. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
4. Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar
5. Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
6. Karyawan BUMN Cahyo R.E. Wibowo
7. Pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo
8. Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi
9. Tim Stanas Pencegahan Korupsi Dedi Haryadi
10. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun
11. Auditor Eddy Hary Susanto
12. Auditor Eko Yulianto
13. Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri.
14. Fontian Munzil (Akademisi)
15. Pegawai bank Franky Ariyadi
16. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono
17. Auditor BPK I Nyoman Wara
18. Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani
19. Jaksa Johanis Tanak
20. PNS BPKP Perwakilan Lampung Joko Musdianto
21. Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih
22. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif
23. Advokat Lili Pintauli Siregar
24. Luthfi Jayadi Kurniawan (Akademisi)
25. Mantan jaksa M. Jasman Panjaitan
26. Marthen Napang (Akademisi),
27. Hakim Nawawi Pomolango.
28. PNS BPK Nelson Ambarita.
29. Neneng Euis Fatimah (Akademisi)
30. Nurul Ghufron (Akademisi),
31. PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata
32. PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo
33. Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani
34. Jaksa Sugeng Purnomo
35. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko
36. Jaksa Supardi
37. Dosen Suparman Marzuki
38. Advokat Torkis Parlaungan Siregar
39. Auditor Wawan Saeful Anwar
40. Zaki Sierrrad (Akademisi)
Yenti mengatakan para peserta yang lulus tes psikologi wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile assesment. Tes digelar mulai pukul 07.30 WIB, Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta.
Pada saat mengikuti profile assesment setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assesment dinyatakan gugur. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: cnnindonesia.com
Tags
Berita Terkait
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Komentar