Dugaan Korupsi UIN Sumut: OMMBAK Akan Demo di Mabes Polri
drberita/istimewa
Gedung kuliah terpadu UIN Sumut.
DRberita | Supervisi KPK ke Polda Sumut dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara sepertinya tidak berjalan maksimal. LSM OMMBAK berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri.
"Kecurigaan kita sepertinya tidak meleset soal UIN Sumut, makanya kita ada rencana akan demo lagi di Mabes Polri," ujar Ketua Umum LSM Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (OMMBAK) Rozi Albanjari di Medan, Minggu 17 November 2019.
Rencana aksi unjuk rasa di Mabes Polri, kata Rozi, untuk memperkuat aksi unjuk rasa yang sudah dilakukan di depan gedung merah putih KPK beberapa waktu lalu.
"Kita akan meminta Kapolri Jenderal Idham Azis, memeriksa semua oknum polisi yang terlibat dalam penanganan kasus dugaan korupsi UIN Sumut, sekaligus kita juga akan meminta Kapolri untuk mengambilalih kasus itu dari Polda Sumut," kata Rozi.
Diberitakan sebelumnya, Kabag Kepegawain UIN Sumut Syahruddin Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut senilai Rp 45,7 miliar tidak membantah penyidik KPK datang dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang terkait dengan dugaan korupsi dan suap pemabangunan gedung kuliah terpadu tersebut.
Tapi Syahruddin Siregar tidak mau berkomentar banyak. "Iya, ada mereka (KPK) datang, juga mengambil dokumen dari sini (kampus)," kata Syahruddin Siregar.
"Banyak yang diperiksa, di Kantor (Kejatisu) yang di Asrama Haji (Jalan AH Nasution)," sambungnya.
Sementara, penyidik tipikor Polda Sumut menolak menjelaskan hasil penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut berbiaya puluhan miliar tersebut.
"Maaf ya, kami tidak bisa memberikan penjelasan. Nanti dimarahi kami, tanya saja ke humas," ucap Kompol Daniel, Senin 4 September 2019.
Padahal, penyidik tipikor Polda Sumut sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sumut untuk menghitung kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi pembangunan geedung kuliah terpadu UIN Sumut senilai Rp 45.766.730.079.
Pemeriksaan yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut selama 25 hari kerja itu pun sudah selesai. Hasil pemeriksaan tersebut sudah diserahkaan ke penyidik tipikor Polda Sumut.
Anehnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi seolah tidak mengetahui adanya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kecurigaan kita sepertinya tidak meleset soal UIN Sumut, makanya kita ada rencana akan demo lagi di Mabes Polri," ujar Ketua Umum LSM Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (OMMBAK) Rozi Albanjari di Medan, Minggu 17 November 2019.
Rencana aksi unjuk rasa di Mabes Polri, kata Rozi, untuk memperkuat aksi unjuk rasa yang sudah dilakukan di depan gedung merah putih KPK beberapa waktu lalu.
"Kita akan meminta Kapolri Jenderal Idham Azis, memeriksa semua oknum polisi yang terlibat dalam penanganan kasus dugaan korupsi UIN Sumut, sekaligus kita juga akan meminta Kapolri untuk mengambilalih kasus itu dari Polda Sumut," kata Rozi.
Diberitakan sebelumnya, Kabag Kepegawain UIN Sumut Syahruddin Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut senilai Rp 45,7 miliar tidak membantah penyidik KPK datang dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang terkait dengan dugaan korupsi dan suap pemabangunan gedung kuliah terpadu tersebut.
Tapi Syahruddin Siregar tidak mau berkomentar banyak. "Iya, ada mereka (KPK) datang, juga mengambil dokumen dari sini (kampus)," kata Syahruddin Siregar.
"Banyak yang diperiksa, di Kantor (Kejatisu) yang di Asrama Haji (Jalan AH Nasution)," sambungnya.
Sementara, penyidik tipikor Polda Sumut menolak menjelaskan hasil penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut berbiaya puluhan miliar tersebut.
"Maaf ya, kami tidak bisa memberikan penjelasan. Nanti dimarahi kami, tanya saja ke humas," ucap Kompol Daniel, Senin 4 September 2019.
Padahal, penyidik tipikor Polda Sumut sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sumut untuk menghitung kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi pembangunan geedung kuliah terpadu UIN Sumut senilai Rp 45.766.730.079.
Pemeriksaan yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut selama 25 hari kerja itu pun sudah selesai. Hasil pemeriksaan tersebut sudah diserahkaan ke penyidik tipikor Polda Sumut.
Anehnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi seolah tidak mengetahui adanya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Siapa yang melaporkan? Coba kirim bukti laporannya, atau datanya. Kan biar tahu kita menjelaskannya, kalau seperti ini bagaimana kita, kan kamu yang mengatakan ada pemeriksaan. Ya, kamu kirim la bukti laporan atau datanya," ucap Tatan. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Ada Masalah Hukum, Begini Cara Lapor Layanan Konsultasi Reserse di Bareskrim Polri
Dinas SDABMBK Medan Siapkan 114 Pekat Kegiatan PL dan 77 Tender, KPK Apa Kabar?
Kapolri: Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Untuk Diserahkan ke Kejaksaan
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Kompol Jama, Perwira Polri Bermental Kuat Hadapi Panjahat
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
Komentar