Fikri Ngaku Belum Ada Diperiksa Kejati Sumut
Artam - Sabtu, 13 Juli 2019 18:00 WIB
ilustrasi
Proyek drainase.
DINAMIKARAKYAT - Proyek pembangunan drainase di Wilayah Medan Johor diduga ada yang melewati tahun berjalan. Temuan itu kini sedang diselidiki oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Fikri ketika dikonfirmasi mengaku dirinya belum ada diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait proyek drainase melewati tahun berjalan.
"Soal apa? Oh, belum ada saya dipanggil kejaksaan," ucap Fikri, melalui telepon seluler, Jumat 12 Juli 2019.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Medan, itu juga mengaku tidak tahu proyek drainase di dua lokasi di Kecamatan Medan Johor, yang pengerjaannya melewati tahun berjalan.
"Tidak tahu saya pekerjaan yang mana, dimana lokasi kerjaannya? Iya, belum ada saya diperiksa kejaksaan," cetusnya.
Informasi diperoleh sebelumnya menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini tengah menyelidiki temuan tersebut dan sudah memanggil beberapa PNS Dinas PU Medan yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan.
"Sudah ditangani Kejatisu kasusnya, sudah ada yang diperiksa dari Dinas PU, anggotanya si Fikri, PNS yang tugasnya mengawasi pekerjaan," ucap sumber.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Fikri ketika dikonfirmasi mengaku dirinya belum ada diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait proyek drainase melewati tahun berjalan.
"Soal apa? Oh, belum ada saya dipanggil kejaksaan," ucap Fikri, melalui telepon seluler, Jumat 12 Juli 2019.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Medan, itu juga mengaku tidak tahu proyek drainase di dua lokasi di Kecamatan Medan Johor, yang pengerjaannya melewati tahun berjalan.
"Tidak tahu saya pekerjaan yang mana, dimana lokasi kerjaannya? Iya, belum ada saya diperiksa kejaksaan," cetusnya.
Informasi diperoleh sebelumnya menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini tengah menyelidiki temuan tersebut dan sudah memanggil beberapa PNS Dinas PU Medan yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan.
"Sudah ditangani Kejatisu kasusnya, sudah ada yang diperiksa dari Dinas PU, anggotanya si Fikri, PNS yang tugasnya mengawasi pekerjaan," ucap sumber.
Proyek drainase tahun 2018 senilai Rp 5 miliar lebih itu pengerjaannya belum selesai 100 persen tetapi sudah ditandatangani selesai. "PHO pekerjaan 83% tapi dibuat si Fikri selesai 100%," sambungnya. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut
Kejati Sumut Ajukan Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Lahan PTPN2 Dengan Ciputra
Kejati Sumut Tangkap DPO Albert A Hock di Tanjungbalai
Kejati Sumut Pasti Kasasi Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Aset Lahan Eks PTPN2
Kejati Sumut Respon Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Tidak Selesai Lapor ke Kejari Deliserdang
Komentar