Jangan Mimpi KPK Proses Hukum Penyuap Eldin, Penyuap Gatot Saja Aman
drberita
Kantor KPK, Jakarta.
DRberita | Ketua LSM Jaringan Keadilan Nusantara (Jaksa) Syawal Harahap merasa pesimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeroses hukum pemberi suap eks Walikota Medan Dzulmi Eldin. Sebab, sampai saat ini pemberi suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho masih bebas berkeliaran.
'Tak yakin kita KPK mau menangkap pemberi suap Eldin, bisa jadi yang menerima suap dari Eldin yang ditangkap," kata Syawal di Medan, Kamis 12 Maret 2020.
Melihat kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, kata Syawal, sampai saat ini KPK belum juga menangkap satupun pemberi suap. Sangat tidak mungkin KPK menangkap pemberi suap Eldin.
"Ini logika yang terjadi. Apa ada pemberi suap Gatot yang sudah ditangkap. Jangan mimpi KPK mau menangkap pemberi suap Eldin. Penyaup Gatot saja sampai saat ini aman," tegas Syawal.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan penerima dan pemberi suap eks Walikota Medan Dzulmi Eldin akan diproses hukum.
"Pemberi dan penerima demikian (diproses hukum). Ya kan," kata Lili usai meninjau pelayaan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, Jalan Abdul Haris Nasution, Rabu 11 Maret 2020. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar