Kajati Sumut Pimpin Ikrar Jaksa Profesional dan Bebas Korupsi
Artam - Selasa, 11 Februari 2020 16:58 WIB
istimewa
Kajatisu Amir Yanto pimpin penandatanganan fakta integritas bebaas korupsi.
DRberita | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto memimpin pengucapan janji dan penandatanganan fakta integritas jaksa profesional dan bebas korupsi di halaman Kejatisu, Selasa 11 Februari 2020.
Penandatangan fakta integritas itu untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Amir Yanto menyampaikan untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM, yang paling utama adalah dimulai dari diri sendiri. Antara lain dengan mawas diri atau melakukan pengawasan terhadap diri sendiri agar tidak menyimpang dari pola dan aturan kerja yang sudah ada.
"Selaku insan Adhyaksa, kita harus memedomani Tri Krama Adhyaksa yang terdiri dari Satya, Adhi dan Wicaksana yang masing-masing memiliki arti dan tujuan yang jelas," kata Amir Yanto.
Mantan Kajati Bali ini menjalankan Tri Krama Adhyaksa memiliki beberapa hal yang perlu dipedomani dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu tidak akan meminta dan menerima gratifikasi dari pihak yang memiliki benturan kepentingan, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
"Kemudian, memberikan contoh teladan yang baik untuk menolak gratifikasi yang dilarang menurut ketentuan yang berlaku. Seperti yang saya sampaikan di awal, yang paling penting adalah bagaimana kita mengawasi diri kita sendiri," tandasnya.
Bagian lain yang perlu mendapat perhatian, menurut Amir, adalah pentingnya peningkatan tata laksana dalam menggunakan sarana dan prasarana yang ada. Seperti teknologi informasi yang semakin maju, penataan sumber daya manusia dengan memanfaatkan SDM yang ada seefisien mungkin.
Selain itu juga bersikap bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harus bisa mengubah pola pikir dan budaya kerja yang mumpuni, akuntabel dan profesional. "Berikanlah pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada masyarakat," kata Amir Yanto.
Setelah memberikan sambutan dan arahan, Kajati Sumut Amir Yanto lalu mengawali penandatanganan fakta integritas yang diikuti Wakajatisu Sumardi, Aspidum Edyward Kaban, Asbin Akmal Abbas, Aspidsus Agus Sahat Lumbangaol.
Penandatangan fakta integritas itu untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Amir Yanto menyampaikan untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM, yang paling utama adalah dimulai dari diri sendiri. Antara lain dengan mawas diri atau melakukan pengawasan terhadap diri sendiri agar tidak menyimpang dari pola dan aturan kerja yang sudah ada.
"Selaku insan Adhyaksa, kita harus memedomani Tri Krama Adhyaksa yang terdiri dari Satya, Adhi dan Wicaksana yang masing-masing memiliki arti dan tujuan yang jelas," kata Amir Yanto.
Mantan Kajati Bali ini menjalankan Tri Krama Adhyaksa memiliki beberapa hal yang perlu dipedomani dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu tidak akan meminta dan menerima gratifikasi dari pihak yang memiliki benturan kepentingan, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
"Kemudian, memberikan contoh teladan yang baik untuk menolak gratifikasi yang dilarang menurut ketentuan yang berlaku. Seperti yang saya sampaikan di awal, yang paling penting adalah bagaimana kita mengawasi diri kita sendiri," tandasnya.
Bagian lain yang perlu mendapat perhatian, menurut Amir, adalah pentingnya peningkatan tata laksana dalam menggunakan sarana dan prasarana yang ada. Seperti teknologi informasi yang semakin maju, penataan sumber daya manusia dengan memanfaatkan SDM yang ada seefisien mungkin.
Selain itu juga bersikap bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harus bisa mengubah pola pikir dan budaya kerja yang mumpuni, akuntabel dan profesional. "Berikanlah pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada masyarakat," kata Amir Yanto.
Setelah memberikan sambutan dan arahan, Kajati Sumut Amir Yanto lalu mengawali penandatanganan fakta integritas yang diikuti Wakajatisu Sumardi, Aspidum Edyward Kaban, Asbin Akmal Abbas, Aspidsus Agus Sahat Lumbangaol.
Kemduain, Asdatun Mangisi Situmeang, Aswas Didi Suhardi, Kabag TU Eddy Sumarman dan diikuti para Koordinator, Jaksa Senior, para Kasi, serta seluruh pegawai di lingkup kerja Kejati Sumut. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan
Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang
Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang
Komentar