Massa GAM Sumut Demo Dugaan Korupsi Rehab SDN ke Dinas PKP2R Kota Medan
Artam - Selasa, 29 Oktober 2019 01:48 WIB
drberita/istimewa
Massa GAM Sumut demo dugaan korupsi di kantor Dinas PKP2R Kota Medan.
DRberita | Puluhan massa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM Sumut) melakukan demonstrasi atas adanya dugaan korupsi di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Jalan AH Nasution, Senin 28 Oktober 2019.
Massa menyampaikan beberap poin tentang temuan dugaan korupsi atas pekerjaan yang bersumber dari APBN dan APBD Kota Medan sesuai dengan temuan dari hasil investigasi yang dilakukan.
"Anggaran Rp 700 juta yang dialokasikan untuk rehab gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Medan ada indikasi korupsi yang terjadi. Yaitu SDN 066050 di Jalan Kutilang 1, Kecamatan Medan Denai. Pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan kontrak," ujar Koordinator Aksi Sadar Daulay.
Kemudian, kata Sadar Daulay, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan kontrak yang disepakati antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan penyedia jasa, sehingga sangat diduga adanya perbuatan melawan hukum.
"Kami akan bawa temuan ini ke pihak penegak hukum yaitu kejaksaan. Setelah aksi di sini kami akan ke Kantor Kejati Sumut untuk melaporkan hasil investigasi dugaan korupsi rehab gedung SDN 066050," cetusnya.
Aksi massa GAM Sumut di depan Kantor Dinas PKP2R Kota Medan, akhirnya diterima Kasubag Umum Masa Simatupang yang menjelaskan apa yang disampaikan akan dilaporkan ke pimpinan.
"Karena pak kadis tidak bisa hadir yang sedang melaksanakan tugas luar, saya akan menyampaikan hal yang dipertanyakan. Sampai saat ini belum ada laporan tentang kerugian pekerjaan yang dimaksud, kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari pihak BPK Perwakilan Sumut," ucapnya.
Massa menyampaikan beberap poin tentang temuan dugaan korupsi atas pekerjaan yang bersumber dari APBN dan APBD Kota Medan sesuai dengan temuan dari hasil investigasi yang dilakukan.
"Anggaran Rp 700 juta yang dialokasikan untuk rehab gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Medan ada indikasi korupsi yang terjadi. Yaitu SDN 066050 di Jalan Kutilang 1, Kecamatan Medan Denai. Pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan kontrak," ujar Koordinator Aksi Sadar Daulay.
Kemudian, kata Sadar Daulay, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan kontrak yang disepakati antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan penyedia jasa, sehingga sangat diduga adanya perbuatan melawan hukum.
"Kami akan bawa temuan ini ke pihak penegak hukum yaitu kejaksaan. Setelah aksi di sini kami akan ke Kantor Kejati Sumut untuk melaporkan hasil investigasi dugaan korupsi rehab gedung SDN 066050," cetusnya.
Aksi massa GAM Sumut di depan Kantor Dinas PKP2R Kota Medan, akhirnya diterima Kasubag Umum Masa Simatupang yang menjelaskan apa yang disampaikan akan dilaporkan ke pimpinan.
"Karena pak kadis tidak bisa hadir yang sedang melaksanakan tugas luar, saya akan menyampaikan hal yang dipertanyakan. Sampai saat ini belum ada laporan tentang kerugian pekerjaan yang dimaksud, kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari pihak BPK Perwakilan Sumut," ucapnya.
Setelah mendapat penjelasan dari Kasubag Umum Dinas PKP2R Kota Medan, massa GAM Sumut kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke Kantor Kejati Sumut. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan
Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang
Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang
Komentar