Pimpinan OPD Pemko Medan Yakin Tidak Jadi Tersangka KPK
Artam - Kamis, 12 Desember 2019 18:05 WIB
drberita/istimewa
Kantor Pemko Medan
DRberita | Pimpinan OPD Pemko Medan berkeyakinan tidak akan menjadi tersangka dalam kasus suap walikota Dzulmi Eldin yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka lebih yakin yang akan menjadi tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Medan.
"Kalau itu yang adinda pertanyakan? Kalau ditanya tersangka, saya yakin tidak. Tetapi kalau anggota dan mantan anggota dewan (DPRD Medan), kabarnya ada yang akan jadi tersangka. Tolong, jangan pula nama abang kau ini, kau tulis," ucap seorang Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, Kamis 12 Desember 2019.
Pimpinan OPD tersebut mengakui telah diperiksa oleh KPK untuk memperdalam kasus suap Walikota Medan Dzulmi Eldin. "Seputar uang yang disetor ke Walikota (Eldin), rata semua Kepala OPD ditanya soal uang setoran," ungkapnya.
Ditanya apakah Sampunor Pohan mantan Kadis TRTBD Medan sudah diperiksa KPK, Pimpinan OPD itu tidak mau menjelaskan. "Jangalah itu kau tanya ke abang, kau tanya saja langsung ke dia (Sampurno Pohan)," cetusnya.
Diketahui, KPK sudah memanggil dan memeriksa puluhan Pimpinan OPD Pemko Medan dan pihak swasta yang keterlibatan kasus suap jabatan dan proyek Walikota Dzulmi Eldin.
"Kalau itu yang adinda pertanyakan? Kalau ditanya tersangka, saya yakin tidak. Tetapi kalau anggota dan mantan anggota dewan (DPRD Medan), kabarnya ada yang akan jadi tersangka. Tolong, jangan pula nama abang kau ini, kau tulis," ucap seorang Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, Kamis 12 Desember 2019.
Pimpinan OPD tersebut mengakui telah diperiksa oleh KPK untuk memperdalam kasus suap Walikota Medan Dzulmi Eldin. "Seputar uang yang disetor ke Walikota (Eldin), rata semua Kepala OPD ditanya soal uang setoran," ungkapnya.
Ditanya apakah Sampunor Pohan mantan Kadis TRTBD Medan sudah diperiksa KPK, Pimpinan OPD itu tidak mau menjelaskan. "Jangalah itu kau tanya ke abang, kau tanya saja langsung ke dia (Sampurno Pohan)," cetusnya.
Diketahui, KPK sudah memanggil dan memeriksa puluhan Pimpinan OPD Pemko Medan dan pihak swasta yang keterlibatan kasus suap jabatan dan proyek Walikota Dzulmi Eldin.
KPK juga sudan mencekal anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Bukhori dan pihak swasta Farius Fendra alias Makte untuk berpergian keluar negeri. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
LPK Majime Tawarkan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri ke Pemko Medan
Setelah KPK Datang ke Medan, Semoga Tidak Terjadi OTT ke Depan
Mana Lebih Berani: 2 Wakil Menteri OTT KPK, 3 Mantan Bos BGN Dijemput Kejaksaan Agung
KPK Ditantang Periksa Yasonna Laoly Kasus KITAS dan KITAP
Total Rp.737,7 Miliar Masuk ke Stadion Teladan Medan dari APBD dan APBN, KPK dan Kejaksaan Agung Harus Berani
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
Komentar