Ada Pertemuan Tertutup di BPN Sumut, Ini kata Dadang Suhendy
drberita.id | Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara Dadang Suhendy dinilai belum jujur terkait pertemuan tertutup pada Selasa 23 Juni 2020 di kantornya, bersama pihak Poldasu, Kejatisu, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut.
"Oh iya bang arief, rapat itu memang rapat panitia pengadaan tanah terkait evaluasi hasil kerja satgas A dan B terhadap garapan masyarakat di atas lahan untuk sport center," kata Dadang Suhendy melalui WhatsApp, Senin 29 Juni 2020.
"Rapat ini adalah rapat panitia bukan rapat bahas permasalahan. Lebih kepada evaluasi tugas satgas A dan B dlm melaksanakan tugasnya untuk inventarisasi data fisik dan yuridis," sambungnya.
Baca Juga:
Mencurigakan, Ada Pertemuan Tertutup di BPN Sumut
Dadang memastikan rapat tersebut hanya sebagai persiapan musyawarah panitia pengadaan tanah.
"Iya betul sdh saya katakan, rapat panitia pengadaan tanah, evaluasi hasil satgas A dan B untuk inventarisasi, sbg persiapan musyawarah. Sampai saat ini msh tahap evaluasi hasil kerja inventarisasi," tandasnya.
Diketahui, dalam surat jelas diterangkan bahwa rapat dilaksanakan untuk persiapan musyawarah dan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan kawasan olahraga terpadu sport center.
Baca Juga:
PKPI Dukung Jokowi Reshuffle Menteri
Anehnya, pihak PTPN2 yang menjual lahan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak dilibatkan. Padahal pembayaran lahan Rp 152 miliar lebih sudah dilakukan pada bulan April 2020.
(art/drb)
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah
Afriansyah Noor Dorong Penguatan Hubungan Industrial dan Peran Serikat Pekerja dan Forkomda BUMN
Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
2024 Utang Melonjak, PLN Sewa Pembangkit Listrik 10 Bulan Sampai Rp. 50 Triliun Lebih
Forkom SP BUMN Bertemu Ceo Danantara, Abrar Ali: Perjuangan ini menjadi bukti nyata