Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
Redaksi - Selasa, 30 September 2025 20:40 WIB
Poto: Istimewa
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
drberita.id -Presiden Prabowo Subianto dapat dukungan mengirim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengejar oknum internal yang mengambil keuntungan dari BUMN.
Apalagi jika semua aset negara yang dikelola BUMN dikumpulkan nilainya mencapai 1.000 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp16.679.009.100.000.000 atau Rp16.679 triliun (kurs rupiah Rp 16.667).
"PT PLN (Persero) di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Humas Capital Yusuf Didi Setiarto harus menjadi target utama pembersihan guna merealisasikan langkah tegas Presiden dalam pembersihan BUMN dari maling uang negara yang dilakukan secara korporasi," tegas Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira dalam keterangan tertulis Selasa 30 September 2025, menanggapi pidato Presiden Prabowo di Munas PKS, pada Senin 29 September 2025.
Menurut Yudhiatira, terindikasi kuat kerugian dan utang PLN yang terus menggunung hingga mencapai Rp. 700 triliun lebih, akibat ulah maling yang sudah sangat menggurita di tubuh perusahaan setrum tersebut.
Jika memang Presiden Prabowo memiliki tekad pembersihan tersebut, pasti sangat didukung.
'Kami bahkan siap memandu aparat penegak hukum baik Kejagung atau KPK untuk menyelidiki berbagai dugaan korupsi dengan berbagai modus di PLN dari pintu manapun," katanya.
Sejak awal, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) ini meneriakan selamatkan PLN dari perampok yang cenderung mengejar kekayaan pribadi dari pada membesarkan perusahaan.
Berbagai macam modus dugaan kejahatan korupsi di PLN dan rata rata packaging-nya program besar yang mereka gaungkan untuk membesarkan PLN, nyatanya jauh dari fakta.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Setelah Putusan MK, Nasib IKN Menunggu Keppres: Presiden Prabowo Lebih Fokus Program MBG
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
GPA Sebut 1.098 Ekor Kurban Presiden Prabowo Langkah Nyata Pelayanan dan Keadilan Sosial
BPA Kejagung RI Musnahkan 14 Unit Jam Tangan Milik Terpidan Jimmy Sutopo
Komentar
Berita Terbaru
Kejati Sumut Harus Periksa Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Rp.2,9 Miliar
Rahudman Harahap Putra Ketua Dewan Negeri Sihapas Jadi Walikota Medan, Bukunya Segera Terbit
Banyak Anggota Intel Monitor AFF U-19 di Stadion Teladan, Pemuda Setempat Kecewa Tak Ada Omset Parkir
Setelah Putusan MK, Nasib IKN Menunggu Keppres: Presiden Prabowo Lebih Fokus Program MBG
Pemerhati Sosial Budaya: Kasihan Gubernur Sumut, Sudah Banyak Pengaduan ke Saya
Revitalisasi Rumah Bolon Kerajaan Purba Jadi Rekomendasi Utama Rakernas P3BP Indonesia
Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa Belum Selesai Sejak 2025, Pemkab Deliserdang Harus Transparan