Bendum IPNU: Tender Proyek BP2JK Banten Rp 94 Miliar Terendus Kongkalikong

- Rabu, 28 April 2021 06:40 WIB
Bendum IPNU: Tender Proyek BP2JK Banten Rp 94 Miliar Terendus Kongkalikong
Foto: Istimewa
Adrian Azhari Akbar Harahap, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU).
drberita.id | Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah pengelolaan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Banten, kembali terindikasi sarat kecurangan.

Jika sebelumnya indikasi kongkalikong terendus pada lelang proyek jalan di provinsi yang sama beranggaran Rp⁹ 96,11 miliar seperti yang sempat terpublikasi pada 30 Maret 2020, terbaru ini indikasi itu terkait paket proyek Perservasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak dengan pagi anggaran Rp 94.419.633.000.


"Hasil investigasi kami, terindikasi bahwa pemainnya oknum yang sama dengan proyek sebelumnya," ungkap Adrian Azhari Akbar Harahap, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) dalam keterangan tertulisnya, Selasa 27 April 2021.


Adrian juga menjelaskan, pada dasarnya, konsep keterbukaan dalam tender lelang pemerintah adalah memenangkan harga terendah. Artinya, makin rendah penawaran maka makin besar penghematan uang negara.

[br]

"Karena notabene proyek APBN/APBD adalah uang rakyat, tentu harga terendah itu harus didasari dengan metodologi dan harga referensi di daerah tempat proyek terlaksana. Bisa disimpukan bahwa segala kecurangan dalam tender proyek pemerintah sangatlah merugikan negara," tegasnya.

Menurut sumber yang dapat mempertanggungjawabkan pihaknya, lanjut Adrian, lelang proyek yang ditengarai terjadi pengaturan di Provinsi Banten yaitu Proyek Perservasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak.


Per hari ini Selasa, 27 April 2021, sambung Adrian, proyek sedang memasuki masa sanggah, pokja 7.4 BP2JK Banten yang dibesut oleh Ade Giskar terindikasi memaksakan kemenangan PT. Pundi Viwi Perdana (PVP) yang merupakan penawar ke-5 terendah.


"Padahal penawar terendah pertama yakni PT. Duta Mas Indah dinyatakan gugur dengan alasan yang sangat mengada-ada. Sumber kami mengatakan akan segera membawa temuan kecurangan itu ke Kejaksaan, KPK, dan Polri," katanya.

[br]

"Menurut data yang berhasil kami himpun PT. PVP merupakan pemain lama proyek persevasi jalan, di antaranya, 2018 pemenang proyek preservasi dan pelebaran jalan menuju standard ruas Sumur-Cibaliung-Muara Binuangen, dan 2016 pemenang Proyek Rehabilitasi Minor Jalan Merak-Cikande-Rangkasbitung," pungkasnya.

SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru