KPK: Perumahan Tasbih dan Cemara Asri Perlu Segera Ditertibkan

- Rabu, 28 April 2021 01:51 WIB
KPK: Perumahan Tasbih dan Cemara Asri Perlu Segera Ditertibkan
Foto: Istimewa
Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Ketua KPK Lili P. Siregar.

drberita.id | Wakil Ketua KPKLili Pintauli Siregar bertemu Walikota Medan Bobby Nasution. Kedatangan Lili dan Tim Korsup bertujuan membahas aset Pemko Medan bernilai Rp 108 miliar.

"Kami minta Pemko Medan menertibkan aset berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang belum diserahkan oleh pengembang perumahan kepada Pemko Medan. Pemko Medan juga harus segera menyelesaikan Perda mengenai tata cara penyerahan PSU. Di sisi lain, Pemkot Medan tetap harus menertibkan PSU dengan menggunakan Perwali Nomor 35 Tahun 2020," ujar Lili di Medan, Selasa 27 Apri 2021.

4 Poin Sikap Masyarakat Mandailing Gugat Kamus Sejarah Jilid I dan II Kemendikbud

"Berdasarkan hasil inventarisasi KPK, jumlah pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSU-nya baru empat perumahan, dengan total 12 jenis PSU. Nilai total ke-12 jenis PSU itu mencapai Rp 108,5 miliar," sambung Lili.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Maruli Tua mengatakan, KPK meminta Pemko Medan menertibkan sebanyak 20 perumahan lainnya. Di antara 20 perumahan yang harus menyerahkan PSU.

[br]

"KPK menggarisbawahi dua PSU yang perlu segera ditertibkan, yakni lahan PSU di Perumahan Tasbih dan Cemara Asri," kata Maruli.

Maruli menyebut hingga Desember 2020 ada lebih 800 fasos dan fasum di berbagai perumahan di Kota Medan. Untuk itu, dia menilai dibutuhkan tim khusus untuk percepatan penyelesaian PSU.

Viral, 4 Warga Depok "Telanjang Diri" Tangkap Babi Ngepet

"Sampai dengan tahun 2020, total ada delapan perumahan yang sudah serah terima PSU dari total 68 Pengembang yang tercatat sebagai pengembang atau pemohon IMB," tutur Maruli.

KPK, menurut Maruli, mencatat sejumlah aset milik Pemko Medan yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain. Aset-aset itu berada di sejumlah lokasi di Kota Medan.

[br]

"KPK juga telah menerima data mengenai beberapa aset Pemko Medan yang sudah dipulihkan. Aset-aset tersebut adalah tanah kosong, tanah petapakan SD, tanah Cadika Pramuka, dan lapangan olahraga, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 41,1 miliar. Juga tercatat 1.004 kendaraan roda empat milik Pemko Medan yang sudah lengkap bukti kepemilikannya," jelasnya.

Walikota Medan Bobby Nasution mengucapkan terima kasih pada Kejaksaan dan KPK yang mendukung Pemko Medan dalam mencegah terjadinya kerugian, penyelamatan aset, sekaligus optimalisasi pendapatan daerah Kota Medan.

Bupati Simalungun Dilantik, Pemuda Girsipbolon ke Radiapoh: Kota Parapat Harus Top of Mind

Bobby mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya tidak bisa kerja sendiri, tentunya perlu dukungan dari semua stakeholder dan forkopimda untuk dapat membantu Pemko Medan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang telah membantu Pemko Medan dengan selalu men-supportPemko Medan. Seperti hari ini dapat terlaksana tentunya dengan bantuan dari Kejari Medan, sehingga Pemko Medan dapat memenuhi target untuk mendapatkan yang seharusnya memang milik Pemko Medan," katanya.

[br]

Bobby juga meminta dukungan KPK dan Kejari agar Pemko Medan dapat memungut retribusi ataupun pajak dari beroperasinya Mall Centre Point di Jalan Jawa Medan. Nilai retribusi Mall Centre Point mencapai Rp 175 miliar.

"Mall Centre Point belum memiliki IMB yang nilai retribusinya mencapai Rp 175 miliar lebih. Selain itu, pajaknya, termasuk PBB beberapa tahun belum juga dibayar," jelasnya.

Di Aceh, AHY Ungkap Hikmah di Balik KLB Ilegal

SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Detik.com
Tags
Kpk
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru